Berita HSS
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Perketat Keluar Masuk Ternak Sapi untuk Cegah PMK
Berbagai upaya dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mencegah sapi di daerahnya terkena serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), dipastikan membatasi jumlah hewan sapi, kambing dan kerbau yang masuk.
Pun dengan hewan yang keluar. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, biasanya permintaan sapi meningkat.
Kepala Dinas Pertanian HSS, Muhammad Noor, Kamis (19/5/2022), membeberkan, pihaknya lakukan pembatasan berdasarkan surat dari Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Nomor 524/995/Nak/V/2022 mengenai Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan masuknya penyakit tersebut ke Kabupaten HSS, yaitu melakukan monitoring pada peternak sapi, kambing dan kerbau secara berkala.
Kemudian, memberikan vitamin pada ternak sapi, kambing, dan kerbau untuk menambah daya tahan tubuh terhadap serangan PMK.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Ungkit OTT KPK, Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Ini Langsung Bereaksi
Baca juga: Rumor Penyidik KPK Pinjam Ruangan Brimob, Begini Kata Kabid Humas Polda Kalsel
Baca juga: Kasus Penggelapan, Unit Reskrim Polsekta KPL Banjarmasin Amankan Mobil Mewah di Pelabuhan Trisakti
Selain it, memperketat penjagaan dan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk dan keluar di Kabupaten HSS.
Juga, mengintensifkan pemeriksaan di RPH termua pemeriksaan sebelum dan sesudah disembelih, yaitu bagian hati, ginjal, jantung, limpa, paru-paru dan organ pencernaan.
Pihaknya juga melakukan penyuluhan tata cara sanitasi dan biosecurity kandangan pemberian desinfektan kepada peternak dan penyemprotan kandang serta penyemprotan mobil pengangkut ternak.
“Kami juga sudah melakukan penyuluhan kewaspadaan PMK kepada peternak, pembagian brosur tentang PMK, pemasangan spanduk kewaspadaan PMK di Dinas Pertanian dan Pusat Kesehatan Hewan maupun RPH. Jika ada yang terinfeksi kami akan melaporkan situasi penyakit hewan sakit atau diduga sakit dan tindakan pengendalian PMK melalui aplikasi ISIKHNAS,” bebernya.
Meski demikian, belum ada ditemukan hewan ternak yang terinfeksi di Kabupaten HSS. Sementara itu, per hari ini tercatat ada 590 ekor sapi yang tersedia.
Baca juga: Kebakaran di Tanbu Kalsel Hanguskan 8 Rumah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
Baca juga: Terseret kasus Arisan Online Sang Istri, Proses Hukum Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Bergulir
Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Sita Lebih Sekilo Sabu
“Jumlah ini akan terus bertambah. Kami juga terus melakukan pemeriksaan dan pendataan hewan ternak,” katanya.
Diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK menular bersifat akut yang disebabkan virus.
Penyebabnya, virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Aphthovirus. Masa inkubasi 2-14 hari sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.
Gejalanya meliputi, keluar air liur yang berlebihan, luka atau melepuh di sekitar mulut, lidah dan gusi.
Hewan yang terinfeksi juga suka menggesekkan bibir, menggeretakkan gigi, leleran mulut, suka menendangkan kaki disebabkan oleh vesikula (lepuh) pada membrane mukosa hidung dan bukal, serta antara kuku.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pemeriksaan-sapi-di-salah-satu-tempat-peternakan-di-Kabupaten-Hulu-Sungai-Selatan-HSS.jpg)