Berita Kabupaten Banjar
Sebanyak 117 BPD di Kabupaten Banjar Sudah Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa
Sebanyak 117 BPD di Kabupaten Banjar, Kalsel, sudah membentuk panitia pilkades dan pelaksanaannya adalah pada 9 November 2022.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), masih terus berjalan.
Perkembangan saat ini, sebanyak 117 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banjar sudah membentuk panitia pemilihan kades.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penataan Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Aisyah, saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Komposisi panitia pilkades sebanyak 7 orang dari kalangan tokoh masyarakat dan keterwakilan tokoh perempuan. "Semua desa yang melaksanakan pilkades serentak sudah membentuk panitia," ujar Aisyah.
Baca juga: Halaman Terendam Banjir, Siswa Dua SDN di Kertak Hanyar Ini Sekolah Pakai Sendal
Baca juga: Kembali Berstatus PPKM Level 1, Faktanya Angka Covid-19 di Banjarmasin Meningkat Puluhan Kasus
Baca juga: PLN Percepat Penormalan Suplai Listrik di Wilayah Kalsel dan Kalteng
Namun, jadwal tahapan pencalonan kepala desa, Aisyah mengaku belum.
Jadwal pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Banjar adalah pada 9 November nanti di 117 desa yang tersebar di 20 kecamatan.
Terpisah, Ketua BPD di Desa Murung Kenanga, H Khairuddin, mengaku sudah membentuk panitia pemilihan kepala desa.
Menurutnya, saat ini masih menunggu surat keputusan dari Panitia Kecamatan.
Baca juga: Pria di Kampung Arab Banjarmasin Akhiri Hidup dengan Cara Ini, Lurah Menduga Warganya Alami Depresi
Baca juga: Muncul Dugaan Penyelewengan Dana Donasi Umat ACT, Dinsos Kalsel Tegaskan Tidak Pernah Kerjasama
Baca juga: NEWS UPDATE Respons Presiden ACT, Akui Sempat Beri Gaji CEO Rp 250 Juta per Bulan pada 2021
"Kalau BPD, sudah membuat SK kepanitiaan. Sumber dana untuk pemilihan kepala desa, sekitar Rp 30 juta, dari alokasi dana desa," ungkapnya.
Sementara itu, Khairuddin meminta panitia pemilihan kades sudah bekerja melakukan verifikasi faktual terhadap daftar pemilih.
"Acuannya, Daftar Pemilih Tetap atau DPT hasil pemungutan suara ulang pada Pemilihan Gubernur Kalsel 2021. Saya mendorong agar penitia pemilihan memastikan hak pilih warga desa," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)