Kriminalitas Banjarmasin

Penipu Jual Beli Solar Raup Hampir Rp 1 Miliar, Tiga Tersangka Dibekuk Macan Kalsel

Kakak beradik dan 1 perempuan ditangkap Tim Macan Kalsel Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel karena penipuan jual BBM meraup hampir Rp 1 miliar.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
RESMOB MACAN KALSEL UNTUK BPOST
Tiga tersangka penipuan bermodus jual beli solar diamankan oleh Tim Macam Kalsel Subdit III Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terbongkar kasus dugaan penipuan oleh anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Komplotan penipu bermodus menjual bahan bakar minyak (BBM) digulung Tim Macan Kalsel Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel

Meraup hampir Rp 1 miliar, tiga tersangka telah diamankan, yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO, serta satu perempuan berinisial AT. 

"Ketiganya diamankan di lokasi terpisah Tanggal 26 dan 27 Juni kemarin," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Hendri Budiman, Rabu (6/7/2022).

Dipaparkan Kabid Humas, penyelidikan hingga penangkapan terhadap ketiga tersangka diawali atas laporan korban, yakni PT Virgo Samudera Jaya.

Baca juga: 50 Tahun Terpisah, Warga RK Ilir Banjarmasin Dua Hari Lepas Kangen

Baca juga: Ayo, Tentukan Hunian Anda di Pameran Perumahan Terbesar dan Terlengkap di Kalsel

Perusahaan dirugikan karena ditipu oleh komplotan tersebut pasca melakulan transaksi pembelian BBM jenis solar senilai Rp 947.100.000. 

Diketahui, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan modus penawaran penjualan BBM jenis solar kepada PT Virgo Samudera Jaya mengatasnamakan PT Trikarya Wiguna. 

Mereka menawarkan BBM jenis solar dengan harga Rp 9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum yakni di atas Rp 15.000 per liter. 

Tak cuma kepada PT Virgo Samudera Jaya, para tersangka juga menghubungi PT Trikarya Wiguna selaku pemilik solar dan mengaku merupakan pihak pembeli. Padahal nyatanya, para tersangka hanya merupakan perantara. 

Saat bongkar muat solar dilakukan oleh PT Trikarya Wiguna dan PT Virgo Samudera Jaya di Kalsel, para tersangka sudah lebih dulu meminta pihak pembeli, yakni korban PT Virgo Samudera Jaya untuk mengirimkan uang melalui transfer bank.

Baca juga: Produk Turunan Sawit Bisa Dikelola UMKM dan Jadi Kekuatan Sumber Ekonomi di Kalsel

Baca juga: Wisata Kalsel - Populasi Ikan di Danau Guntungbesar Tala Beragam, Mulai Gabus hingga Lele

Tak disangka oleh korban, rekening tujuan pengiriman uang pembayaran bukan merupakan rekening milik PT Trikarya Wiguna, melainkan rekening milik para komplotan tersebut. 

Pasca menerima uang pembayaran Rp 947.100.000, para tersangka langsung kabur dan berupaya menghilangkan jejak. 

Namun demikian, polisi berhasil memetakan keberadaan para tersangka dan menangkap ketiganya di lokasi terpisah. 

Tersangka berinisial YI dibekuk petugas di Sidoarjo sekitar pukul 15.00 Wib, Minggu (26/6/2022), RO ditangkap di Malang pukul 2.00 Wib dini hari Senin (27/6/2022) dan AT ditangkap di Denpasar pukul 20 Wib juga pada Senin (27/6/2022).

Dari para tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ponsel beserta kartu penyedia layanan telekomunikasi dan sejumlah bukti terkait kejahatan tersebut.

Tim Macan Kalsel amankan tersangka penipuan solar berinisal AT di Denpasar.
Tim Macan Kalsel Subdit III Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan saat mengamankan salah satu tersangka penipuan bermodus jual beli solar berinisal AT di Denpasar, Bali.

Ketiganya, yakni YI, RO dan AT, kini telah diamankan di Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel dalam penyidikan lebih lanjut. "Saat ini masih terus dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Kalsel

Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui aksi tersebut bukan kali pertama mereka lakukan namun diduga ada lebih dari 50 korban lainnya yang sudah berhasil ditipu. 

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved