Berita Tanahlaut
Tambang di Kecamatan Kintap Tanahlaut Dekati Jalan dan Permukiman, Warga Pun Resah
Aktivitas penambang tanpa izin di Kintap Tala, mulai meresehkan warga, karena galian yang mendekati jalan dan permukiman.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Persoalan tersebut telah ia sampaikan kepada Camat Kintap, Kapolsek Kintap, dan pihak PT Arutmin Indonesia.
"Solusinya ini ya belum, karena baru kemarin dibahas," tandas Suparno.
Baca juga: Terkait Kepastian Hukum Permasalahan Tambang, Komisi III DPRD Kalsel Datangi Ditjen Minerba
Harapan warganya, lanjut Suparno, aktivitas penambangan tersebut jangan terlalu dekat dengan permukiman warga maupun jalan.
Pasalnya hal tersebut berisiko berdampak buruk seperti kerusakan jalan.
Terpisah, Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi begitu mendapat laporan warga.
"Kemarin kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan pengamanan. Saat di lokasi, sudah tidak ada lagi orang yang melakukan aktivitas penambangan. Ini juga kami patroli terus," ucap Agus.
Sementara itu sejumlah pihak menyarankan PT Arutmin memberikan surat perintah kerja kepada penambang lokal agar ada yang bertanggungjawab ketika terjadi sesuatu di lokasi tambang.
(banjarmasinpost,co.id/roy)