Berita Banjarbaru
Heboh Kepsek Dimintai Persetujuan Atas Jabatan Kadisdikbud, Anggota DPRD Kalsel Angkat Suara
Kadisdikbud Kalsel Muhammadun kirim surat ke Kepsek minta persetujuan atas jabatannya. Anggota DPRD Kalsel Firman Yusi minta Kadis tunjukkan kinerja.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ramai di media sosial mengenai surat berisi pertanyaan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) kepada para pegawainya dan Kepala SMA, SMK, SLB.
Isi surat, seputar keikhlasan menerima Kepala Disdikbud Kalsel yang dilantik pada April 2022, yakni Muhammadun.
Dan juga, terkait pengangkatan, mutasi serta pemberhentian kepala sekolah se-Kalsel pada 14 Juni 2022.
Dicantumkan pula tentang batas akhir memberi tanggapan atau jawaban, atas isi surat tersebut, yakni pada 4 Juli 2022 pukul 24.00 Wita.
Surat yang ditandatangani Kadisdikbud Kalsel Muhammadun tersebut, diketahui tanpa kop.
Baca juga: Penyidik Polda Kalsel Tangani Kasus Investasi Trading, Laporan Kerugian Rp 4 Miliar
Baca juga: Warga Teluk Dalam Banjarmasin Kena Tipu Saat Beli Ekstasi, Sepeda Motor Turut Dibawa Kabur
Jika pegawai Disdikbud Kalsel atau kepala sekolah tidak ikhlas menerima, maka disebutkan tak perlu membuat surat pernyataan.
Kepala SLB C Negeri Pembina, Rosita, saat dihubungi, Kamis (7/7/2022), mengatakan, sekolahnya diwakili dirinya sudah membalas surat tersebut.
"Kami ikhlas dan setuju dengan beliau menjabat dan kami menerima dengan keputusan beliau terkait pelantikan kepsek kemarin," katanya.
Begitu juga dengan Kepala SMKN 1 Banjarbaru, Dwi Ayati, yang juga ketua MKKS SMK Kalsel. Diirinya juga sudah membalas surat tersebut secara kolektif dengan MKKS Banjarbaru. "Kami secara kolektif dengan MKKS SMK Banjarbaru," katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, dihubungi tidak menjawab. Melalui ajudan, tidak ada respon.
Baca juga: Kasus Pembunuhan, Kapolres Tapin Beberkan Kronologis Kejadian di Depan Kafe 88
Baca juga: VIDEO Dua Truk Senggolan, Macet 1 Km di Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Tapin Kalsel
Sedangkan Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli, mengaku bukan kapasitasnya untuk menjawab kebenaran surat tersebut.
"Kadis tidak ada mengirim lewat WhatsApp ke kami. Saya dapat dari Kepsek. Menjawab ini juga bukan kapasitas saya," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DRPD Kalsel Firman Yusi, saat dimintai tanggapan, mengakui telah mengetahui ada surat tersebut.
Namun, anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan ini mengakui belum begitu tahu penyebab awal munculnya surat yang demikian.
Bahkan, baru kali ini dirinya melihat ada surat persetujuan seperti itu yang dibuat oleh Kepala Dinas.
Baca juga: Cerita Noraidah Cari Jalan Keluar saat Rumahnya Terbakar di Karang Mekar Banjarmasin
Baca juga: Kebakaran Gegerkan Warga Timbung Kabupaten Tapin Kalsel, Satu Rumah Rusak Ringan
Baca juga: Diduga Dalangi Pencurian Sawit. Kades Sumbersari Tanbu Diringkus Resmob Gabungan di Banjarbaru
"Kepala dinas itukan sebelum dilantik harus melalui beberapa tahapan seleksi dan harus bersaing beberapa kandidat lain yang dinilai oleh Panitia Seleksi. Sehingga menurut saya, layak tidaknya, setuju atau tidak, itu sudah layak, karena melalui tahapan," urainya.
Dilanjutkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi, jika pun ada seseorang yang menyatakan Muhammadun tidak layak menjadi Kepala Didikbud Kalsel, seharusnya tak dibalas dengan surat persetujuan seperti yang telah beredar. Melainkan, dengan menunjukkan kinerja.
Penilaian seorang kepala dinas dengan kinerja baik atau tidak, sambungnya, ada pada kepala daerah. Jika ada yang komentar lain, hiraukan saja dan tunjukkan dengan kinerja.
"Langkah yang diambil Kadisdikbud Kalsel ini terbilang out of the box. Tak pernah dilakukan oleh Kadis-Kadis sebelumnya," ceplos irman Yusi.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20200825instagram-firman_yusi-sekretaris-komisi-iv-dprd-provinsi-kalsel-firman-yusi.jpg)