Berita Balangan
Penjaringan Hewan Ternak oleh Polres Balangan, Distribusi Sapi Diminta Sertakan SKKH
Personel Polres Balangan menghentikan sejumlah kendaraan bermotor yang melintas membawa sapi untuk pengecekan.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPPOST.CO.ID, PARINGIN - Penjaringan hewan ternak yang memasuki wilayah Kabupaten Balangan terus dilakukan oleh jajaran Polres Balangan bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan.
Sejumlah kendaraan bermotor yang melintas membawa sapi diberhentikan untuk pengecekan.
Giat ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) yang bisa muncul pada hewan ternak, khususnya sapi.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui PS Kasubsi Penmas Polres Balangan, Bripka Feri Prasetya Budi penjaringan terhadap hewan jenis sapi yang memasuki wilayah Balangan akan dilakukan hingga 2 Agustus mendatang.
Baca juga: Niat Antar Sapi ke Kecamatan Juai Balangan, Warga HSU Ini Diminta Kembali untuk Lengkapi SKKH
"Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK di Kabupaten Balangan mengingat dilaksanakan perayaaan Idul Adha 1443 H / 2022 M Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2022 dari Satgas Penanganan PMK tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rawan PMK (RHP) dan produknya berdasarkan wilayah," terang Bripka Feri, Minggu (10/7/2022).
Sebelumnya, pada H-1 Iduladha, penjaringan terhadap hewan ternak jenis sapi telah dilakukan di halaman Mako Polres Balangan.
Personel kepolisian yang bertugas mendapati adanya kendaraan bermotor mengangkut sapi yang melintas depan Mako Polres Balangan.
Ada dua unit mobil yang diberhentikan mengangkut dua ekor dan empat ekor sapi, keduanya tidak bisa menunjukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Ternak dari instansi terkait.
Baca juga: Antisipasi Wabah Makin Parah, Satgas PMK Balangan Gencarkan Disinfeksi Kandang Hewan Ternak
Dari hasil pemeriksaan secara kasat mata oleh personel Polres Balangan kepada hewan ternak Sapi, tidak ditemukan adanya gejala PMK, sehingga perjalanan pun bisa dilanjutkan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pengusaha ternak yang mendistribusikan sapi mereka keluar daerah untuk melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Hal itu untuk memastikan tidak adanya penyebaran PMK di Balangan.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
