Religi
Waktu Pelaksanaan Shalat Hajat Diuraikan Ustadz Adi Hidayat, Sampaikan Permohonan di saat Sujud
Shalat hajat ditunaikan ketika seseorang memiliki hajat atau keinginan. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan waktu pelaksanaan shalat hajat.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ibadah shalat yang ditunaikan ketika seseorang memiliki hajat atau keinginan yakni shalat Hajat. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan waktu pelaksanaan shalat Hajat.
Pendakwah yang akrab disapa UAH mengingatkan agar umat Islam dapat menyampaikan permohonan dan kebutuhan saat sujud.
Tak sama dengan shalat fardhu, shalat hajat hukumnya sunnah bisa dikerjakan sesuai kondisi dan keinginan.
Salah satu ikhtiar dalam menjemput sesuatu, dianjurkan dengan memperbanyak shalat sunnah termasuk shalat hajat.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan semua shalat adalah hajat kebutuhan yang ingin disampaikan.
Shalat hajat dapat dikerjakan kapanpun tanpa terikat waktu, namun waktu yang terbaik adalah sepertiga malam.
"Perintah Allah saat meminta kita menunaikan shalat menyuruh kita untuk menyampaikan kebutuhan kita dalam shalat. Karena itu shalat disebut doa, doa adalah permohonan seorang hamba kepada rabb-Nya tentang hajat kebutuhan yang ia miliki," jelas Ustadz Adi Hidayat
Baca juga: Empat Kades Tersandung Kasus Hukum di Polres Tanbu KAlsel, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
Baca juga: Siswa MAN 1 Barabai Diajak Praktek Massal Membuat Eco Enzym, Ini Tujuannya
Perintah shalat tertuang dalam Surah Al-Baqarah ayat 45.
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Wasta'īnụ biṣ-ṣabri waṣ-ṣalāh, wa innahā lakabīratun illā 'alal-khāsyi'īn
Artinya: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
Ia pun mengimbau agar umat muslim dapat memperbaiki shalat agar Allah memudahkan urusan hidup di dunia.
Selain shalat fardhu ada shalat yang dilaksanakan untuk meminta suatu hajat kepada Allah yakni shalat hajat.
Shalat hajat bukan shalat sunnah biasa, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan shalat hajat adalah satu shalat yang dikhususkan dikerjakan ketika terdapat persoalan tertentu yang sangat urgen dan mendesak yang mana di luar kuasa manusia.
Tata cara shalat hajat yakni sama dengan shalat sunnah dua rakaat lainnya. Diawali Takbiratul Ihram dan diakhiri salam.
Namun Ustadz Adi Hidayat menekankan, agar shalat tersebut dilakukan secara benar dan khusyu.
Dalil shahih tentang shalat hajat adalah sebagai berikut:
أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ لِي أَنْ يُعَافِيَنِي. فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ لَكَ وَهُوَ خَيْرٌ وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ. فَقَالَ: ادْعُهْ. فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
Seorang buta datang kepada Nabi lalu mengatakan, “Berdoalah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apabila engkau mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendo’akanmu.” Orang itu pun mengatakan, “Do’akanlah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdoa dengan doa ini, “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.” (HR. Ibnu Majah no. 1385 dan Tirmidzi no. 3578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam riwayat tersebut seorang buta yang menghampiri Nabi Muhammad SAW untuk meminta pertolongan.
Orang tersebut memohon kepada Rasul agar bisa membantunya berdoa demi kesembuhan matanya.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, orang tersebut sebenarnya sudah dipastikan mustahil untuk bisa melihat lagi.
Maka diberikan pilihan oleh Nabi untuk bisa melihat sekarang atau ditangguhkan sampai di surga kelak. Hal itu karena ketika dia buta, otomatis tidak akan bisa melihat maksiat.
Akan tetapi, orang tersebut meminta untuk disembuhkan saat itu juga agar bisa melihat dunia dan seisinya.
Maka, Nabi Muhammad menyuruhnya untuk mengambil wudhu kemudian melaksanakan shalat hajat dua rakaat.
Baca juga: Hikmah Puasa Tasua dan Asyura, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Ungkapan Rasa Syukur
Setelah itu, baru orang itu memanjatkan doa dengan bimbingan langsung dari Rasulullah SAW.
"Atas Nabi yang penuh rahmat ini, tolong jadikan syafaatnya untukku sembuhkan aku dengan syafaat Nabi Muhammad SAW," ujar Ustadz Adi Hidayat menjelaskan isi doa tersebut.
Setelah berdoa, seketika Allah mengabulkan dengan memberikan karunia kepada matanya untuk melihat.
Ustadz Adi Hidayat menyimpulkan, kalau ada masalah yang cukup dengan berdoa maka tidak perlu shalat hajat, apabila ada masalah ringan dapat disampaikan saat shalat fardhu, serta jika dalam persoalan khusus misalnya sakit keras atau keinginan yang mustahil terlaksana maka dipandang berlaku untuk menunaikan shalat hajat.

Tata Cara Shalat Hajat
1. Bacaan Niat Shalat Hajat
اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
“Usholli sunnatal-haajati rok’atayni lillahi ta’aala”.
Artinya : Aku niat shalat sunat hajat dua raka'at karena Allah ta'alaa. Allahu Akbar.
2. Takbirotul ihram (berdiri bagi yang mampu)
Baca juga: Viral Video Sandal H Rhoma Irama Hilang, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Lapor Polisi
3. Doa iftitah
4. Membaca surat Al-Fatihah
5. Dilanjutkan membaca salah satu surah dari Alquran
6. Ruku secara tuma’ninah
7. I’tidal (bangun dari ruku) secara tuma’ninah
8. Sujud secara tuma’ninah
9. Duduk diantara dua sujud secara tuma’ninah
10. Sujud kedua secara tuma’ninah dan membaca Tahyat
11. Salam
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)