Berita Tanahlaut

Dugaan Perambahan Kawasan Hutan di Sungairiam, Kajari Tanahlaut Sebut Telah Ekpose di BPKP

Kepala Kejaksaan Negeri Tala Ramadani menegaskan hingga saat ini penyelidikan dugaan perambahan kawasan hutan di Sungairiam masih berlangsung.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Kajari Tala Ramadani (tengah) merilis kinerja periode Januari-Juli 2022, Jumat (22_7) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penyelidikan dugaan perambahan kawasan hutan (Hutan Lindung) di wilayah Desa Sungairiam, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bergulir.

Kepala Kejaksaan Negeri Tala Ramadani menegaskan hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.

"Kami sudah melakukan ekpose di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kalsel," ucapnya, Jumat (22/7/202).

Penegasan itu disampaikan Ramadani didampingi jajaran pejabat utama setempat seusai menggelar press rilis pada momentum Peringatan hari Adhyaksa ke-62 di aula lantai 2 di kantor setempat.

Baca juga: Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tapin

Baca juga: Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Gelar Berbagai Kegiatan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa

"Kita mencoba untuk melihat secara komprehensif case ini sehingga kita tidak prematur dalam melakukan analisis atas suatu perkara," tandas Ramadani.

Dikatakannya, ketelitian dan kecermatan sangat diperlukan dalam menangani perkara tersebut.

Dengan begitu dapat diwujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum serta kemanfaatan.

"Hal itu sesuai tema Hari Adhyaksa ke-62 tahun ini yakni pemulihan ekonomi dan pemulihan keadaan. Kami berupaya bagaimana hal itu bisa dicapai," sebut Ramadani.

Apakah penggalian keterangan dari pihak terkait telah selesai? Ramadani mengatakan masih terus berlanjut hingga pihaknya melihat apakah bukti-bukti pendukung telah cukup.

"Nanti kami akan ekpose di lingkup internal penyidik untuk menilai secara objektif apakah sudah cukup atau belum terhadap alat bukti yang dikumpulkan," tandasnya.

Informasi dihimpun banjarmasinpost.co.id dari sejumlah sumber, luasan kawasan yang dikuasai tersebut disebut-sebut mencapai belasan hektare.

Kondisi faktual di lapangan kabarnya telah berupa kebun kelapa sawit dan telah berusia lebih lima tahun.

Baca juga: Kotabaru Sering Terendam Bila Hujan Deras, Tokoh Masyarakat Harapkan Pemerintah Keruk Sungai Kuin

Baca juga: Pembangunan RS Amanah Medical Centre Banjarmasin Dimulai, Ditargetkan Operasional Pada 2024

Sementara itu terkait rilis kinerja pada momen Hari Adhyaksa ke-62 periode Januari-Juli 2022, Ramadani hal itu merupakan salah satu bentuk transparansi keterbukaan informasi publik.

Tujuannya guna mewujudkan citra positif Kejaksaan, dan meningkatkan kepercayaan publik oleh Kejari Tala.

"Itu sesuai motto Kejari Tala yakni Santun dalam melayani, tegas dalam kewenangan," kata Ramadani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved