Ibu Bunuh Anak
Gegara Miras Ibu Rumah Tangga Ini Tega Bunuh Anak Balitanya, Korban Dicekik dan Dibuang ke Hutan
AA atau Rince satu ibu rumah tangga warg Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh anak kandung
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejadian memilukan terjadii di Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang ibu rumah tangga berinisial AA atau kerap dipanggi Rince (42) tega membunuh anak kandungnya My alias Mikel (2).
Korban yang masih berusia balita tersebut dicekik sang ibu hingga meninggal dunia.
Teganya lagi pelaku yang diduga dalam kondisi dipengaruhi miras tersebut membuang jasad sang anak ke dalam hutan.
Baca juga: Ini Kata KPK Tentang Kasus Mardani H Maming, Termasuk Soal Dugaan Pencucian Uang
Baca juga: LINK Pengumuman Hasil Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Bisa Diakses Mulai Hari Ini Pukul 09:00 WIB
Kejadian pembunuhan ini sendiri berlangsung Jumat (15/7/2022) lalu dan baru saja diungkap petugas.
Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, sebelum membunuh putranya, Rince sempat mabuk minuman keras.
"Pelaku ini minum miras jenis sopi bersama dua orang warga berinisial EP dan RN," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/7/2022) pagi.
Pelaku dan dua orang warga tersebut, lanjut Nyoman, minum miras di dalam rumah Rince.
"Mereka minum miras sebanyak satu botol. Miras itu dimasukan dalam botol bekas kemasan air mineral berukuran sedang," kata dia.
Setelah minum miras, EP dan RN kembali ke rumahnya.
Baca juga: Tambang Emas di Solok Selatan Makan Korban, Tiga Penambang Manual Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Baca juga: Satu Rumah di Pemukiman Elit Digrebek BNNP, Diduga Sebagai Tempat Produksi Sabu
Sedangkan pelaku Rince yang dalam kondisi mabuk miras lalu membujuk korban untuk tidur siang.
Namun korban yang sedang bermain lantas menumpahkan gula. Lantaran emosi, pelaku langsung membekap mulut dan mencekik leher korban.
Korban pun tewas di tempat. Karena panik, pelaku lalu menggendong jenazah putranya itu dan dibuang ke hutan.
"Suami dari terduga Rince sudah meninggal sejak tahun 2019," ujar Nyoman.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Markas Polres Rote Ndao untuk proses hukum lebih lanjut. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Hal Mengejutkan, Kuku Korban Lepas & Ada Luka di Leher
Baca juga: Gempa Berkekuatan M 5,1 Terjadi Pagi Ini di Nias Selatan, Warga Rasakan Guncangan