Berita Banjarmasin
Kejaksaan se-Kalsel Kawal 19 Proyek Pembangunan Strategis, Ini Peringatan Kajati Kalsel
19 pembangunan strategis bersumber APBN maupun APBD senilai Rp 258 miliar lebih yang dikawal dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan se-Kalsel.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Karena itu kata dia Kejaksaan terus mengoptimalkan pelaksanaan prinsip restorative justice pada perkara narkoba yang memenuhi kriteria termasuk mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.
Dimana aturan tersebut mengatur tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
Kejati Kalsel juga dalam waktu dekat bakal meluncurkan secara resmi Bale Rehabilitasi Narkoba bekerjasama dengan RSUD Ansyari Saleh mendukung optimalisasi tersebut.
Konferensi pers yang dipimpin Kajati Kalsel tersebut dilaksanakan pasca Upacara Peringatan HBA ke 62 di Halaman Gedung Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
