Berita Banjarmasin

Kejaksaan se-Kalsel Kawal 19 Proyek Pembangunan Strategis, Ini Peringatan Kajati Kalsel

19 pembangunan strategis bersumber APBN maupun APBD senilai Rp 258 miliar lebih yang dikawal dan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan se-Kalsel.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kajati Kalsel, Dr Mukri memimpin Konferensi Pers Pemaparan Kinerja Kejati Kalsel Semester I 2022 di Momen Peringatan HBA ke 62 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sejak awal Tahun 2022 dan terus berlangsung hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalsel melakukan pengamanan terhadap proyek-proyek pembangunan strategis di wilayah Kalsel.

Lebih spesifik saat ini ada sebanyak 19 pembangunan strategis yang bersumber dari APBN maupun APBD dengan nilai pagu Rp 258 miliar lebih yang dikawal dan mendapatkan pendampingan dari Bidang Intelijen Kejaksaan se-Kalsel.

Tujuannya tentu untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, sesuai perencanaan serta terhindar dari risiko terjadinya kerugian negara apalagi praktek korupsi.

"Tapi saya juga wanti-wanti ke teman-teman jaksa dalam pendampingan ini jangan sampai justru dimanfaatkan," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Mukri.

Baca juga: Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tapin

Baca juga: Dugaan Perambahan Kawasan Hutan di Sungairiam, Kajari Tanahlaut Sebut Telah Ekpose di BPKP

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Pemaparan Kinerja Kejati Kalsel pada momen Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Gedung Kantor Kejati Kalsel bersama Wakajati, Aspidsus, Aspidum, Asintel dan Aswas, Jumat (22/7/2022).

Upaya pendampingan untuk mencegah adanya kebocoran keuangan pada proyek pembangunan strategis kata dia juga merupakan bentuk dari upaya Kejaksaan mendukung pemulihan nasional pasca dihantam efek pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020 lalu.

Dimana ini juga sejalan dengan Tema Peringatan HBA ke 62 yakni Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi.

Selain itu, melalui upaya hukum pada Bidang lainnya seperti Perdata dan Tata Usaha Negara juga sepanjang semester pertama Tahun 2022 berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 26 miliar lebih dan pemulihan keuangan negara senilai Rp 5 miliar lebih.

Ini dilakukan melalui upaya hukum baik litigasi maupun non-litigasi berdasarkan surat kuasa khusus yang diterima Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Kalsel dari para instansi dan lembaga pemerintah setempat atau BUMN dan BUMD.

Selanjutnya dari upaya hukum penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus termasuk korupsi yang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan se-Kalsel berhasil dilakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 2,1 miliar.

Dimana sepanjang semester pertama Tahun 2022 dilakukan penananganan sebanyak 23 perkara dalam penyelidikan, 16 perkara dalam penyidikan, 11 perkara tahap pra penuntutan, 22 perkara dalam tahap penuntutan dan eksekusi sudah dilakukan terhadap 13 terpidana.

Sedangkan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan se-Kalsel, diterima sebanyak 2.531 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang 2.258 di antaranya telah diselesaikan.

Lalu 2.085 perkara dilakukan penuntutan dan 1.615 di antaranya telah selesai.

Aspidum Kejati Kalsel, Indah Laila menambahkan, dari ribuan perkara tindak pidana umum yang ditangai itu, hampir 60 persen di antaranya merupakan tindak pidana narkoba.

Baca juga: Cegah Penyimpangan, Bidang Intelijen Kejati Kalsel Kawal Proyek Strategis PUPR Kalsel

"Bukan cuma di Kalsel sebenarnya, di seluruh Indonesia pun memang perkara narkoba rata-rata mendominasi dan ini juga jadi persoalan yang membuat crowded lembaga pemasyarakatan," ujar Aspidum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved