Berita Kotabaru
Kotabaru Mulai Garap e-Katalog Sesuai Instruksi Pusat
e-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan LKPP, berisi bermacam produk dari berbagai komoditas.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menargetkan 1 juta produk dalam negeri masuk e-Katalog hingga akhir 2022.
e-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan LKPP, berisi bermacam produk dari berbagai komoditas.
Pemerintah daerah diharapkan memanfaatkan e-Katalog dalam belanja anggaran.
Luhut juga menyinggung masih banyak daerah yang belum menerapkan kebijakan tersebut.
Termasuk beberapa daerah di Kalsel.
Baca juga: Canangkan GBBI di Banjarmasin, Luhut Sebut 5 Daerah di Kalsel Masih Belum Tayangkan E-Katalog Lokal
"Di Kalsel ada lima kabupaten/kota yang belum menayangkan e-Katalog lokal," sindir Luhut tanpa merinci daerah tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM tidak menepis terkait e-Katalog, yang diinstruksikan instruksi Presiden.
Menurut Said Akhmad, ia sudah merapatkan dengan jajarannya terkait hal itu, karena batas waktu September 2022.
Ia pun menegaskan, produk yang masuk e-Katalog adalah produk khas daerah.
"Sudah mulai menggunakan e-Katalog. Bisa minta datanya ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," seru Said Akhmad disinggung terkait produk apa saja akan dimasukan dalam aplikasi tersebut, Sabtu (23/7/2022).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sony mengatakan, sudah mengundang tiga pelaku usaha untuk masuk e-Katalog.
Antara lain jasa catering terkait makan minum, trio motor dan pelaku usaha alat tulis kantor.
"Sudah kami undang ke kantor," terang Sony.
Baca juga: Bripda Maya, Polwan Polres Kotabaru Juara Satu Lomba Menembak Tingkat Polda Kalsel
Ditambahkan dia, tiga pelaku usaha diundang sebagai contoh atau edukasi bagi pelaku-pelaku usaha yang lain.
Ia mengakui, masih banyak pelaku usaha khas Kotabaru.
Misal amplang, kerupuk dan produk-produk rumahan lainnya.
Hanya saja, pelaku usaha ini belum terbiasa dengan syarat-syarat untuk masuk dalam e-Katalog.
"e-Katalog ini seperti Shopee Lazada, tapi toko-toko/warungnya dari Kotabaru (lokal)," jelasnya.
Untuk itu, terkait pelaku usaha yang mengolah produk rumahan seperti kerupuk, amplang, sasirangan, sudah dirapatkan.
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
