News

Terungkap Almarhum Brigadir Yosua Pernah Menangis Ketakutan, Kuasa Hukum Beberkan Penyebabnya

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua , Kamaruddin Simanjuntak ungkap korban pernah menangis gegera ini

Editor: Irfani Rahman
Handover via TribunJambi.com
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Kuasa hukum keluarga korban sebut korban sempat menangis 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir J korban tewas di kediaman mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo ternyata pernah menangis.

Ini karena korban Brigadir Yosua ketakutan akan dugaan ancaman pembunuhan.

Brigadir Yosua menangis sekitar bulan JUni 2022 karena merasa ketakutan.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal itu di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," kata Kamaruddin.

Baca juga: Polisi Beberkan Barang Bukti Diperiksa di Labfor, Selain CCTV Ada Dua HP Serta Baju Brigadir Yosua

Baca juga: Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Diciduk, Diduga Berlatar Motif Cinta Segitiga

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Pada kesempatan itu Kamarudin juga menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.

Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada (bukti) rekaman elektronik dimana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis," ujarnya.

Soal detail dari rekaman tersebut apakah berupa panggilan atau teknis lainnya akan segera diungkap.

Kamaruddin menyebutkan bahwa ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga satu hari menjelang korban meninggal dunia.

"Ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Minggu 24 Juli 2022, BMKG : Jakarta, Semarang dan Banjarmasin Cerah Berawan

Baca juga: Gempa Terjadi di Laut Flores, Berkekuatan M 5,5 Ali Sebut Termasuk Gempa Dangkal

Mengenai lokasi tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan tersebut, menurut Kamaruddin, akan diungkapkan pihak kepolisian.

Namun pengancaman itu telah berlangsung lama hingga terjadi di Magelang sebelum korban meninggal dunia.

Naik ke Penyidikan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved