News

Polisi Beberkan Barang Bukti Diperiksa di Labfor, Selain CCTV Ada Dua HP Serta Baju Brigadir Yosua

Selain periksa CCTV di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, petugas juga periksa HP dan baju Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: Irfani Rahman
Handover via TribunJambi.com
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Kini kasus penembakannya di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan.CCTV dan HP korban telah diperiksa Labfor 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini barang bukti kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua yang tengah diperiksa di Labotarium Forensik (Labfor).

Penyidik diketahui telah mengamankan Close Circuit Televisioan (CCTV) di lokasi yang diduga tempat penembakan yakni di kediaman dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Selaian CCTV ternyata juga ada HP serta baju Brigadir Yosua atau Brigajir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan barang bukti yang telah diamankan petugas.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Ungkap Hal Mengejutkan, Kuku Korban Lepas & Ada Luka di Leher

Baca juga: CCTV di Rumah Dinas Irjen Fedy Sambo Ditemukan, Langsung di Analisa di Laboratorium Forensik

Saat ini, kata Dedi, semua barang bukti sedang didalami Laboratorium Forensik (Labfor).

"Ada beberapa titik CCTV yang sudah diamankan dan saat ini masih proses pendalaman oleh Labfor, karena harus melalui proses kalibrasi dan harus ada (proses) penyesuaian waktu (antara satu CCTV dengan CCTV lainnya)."

"Ini masih didalami oleh Labfor, nanti hasilnya secara scientific akan disampaikan oleh Labfor dalam minggu depan," kata Dedi dikutip dari Kompas Tv, Jumat (22/7/22).

Barang bukti tersebut di antaranya CCTV, pakaian hingga dua buah handphone milik Brigadir J.

"Semua barang bukti dalam peristiwa semuanya sudah disita dan sudah diperiksa oleh Labfor juga kedokteran."

"Jumlahnya, dua handphone sudah diamankan Labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh Labfor," jelas Dedi.

Hal ini dilakukan agar segala sangkaan dapat dibuktikan secara dilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Eksekutor Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Diciduk, Diduga Berlatar Motif Cinta Segitiga

Baca juga: Maling Motor Ini Sungguh Nekat, Beraksi Ditemani Anak Istri, Aksi Terekam CCTV

Termasuk soal akan dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

"Biar orang-orang expert di bidangnya itu yang bisa menjelaskan yang secara ilmiah dan juga tentunya bisa dipertanggungjawabkan dari sisi hukumnya."

"Biar betul-betul hasil otopsi ini Clear dan mengurangi stigma-stigma yang beredar di masyarakat tentang adanya kekerasan adanya luka-luka yang diakibatkan oleh benda-benda lainnya," terang Dedi.

Sebagaimana menerapkan pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tim penyidik harus bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus (berdasarkan data) secara ilmiah, biar hasilnya shahih.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo1
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ungkap barang bukti kasus penembakandi rumah dinas mantanKadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved