Dana ACT

Polisi Tetapkan 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Mabes Polri Beberkan Peranan Masing-masing

Kasus penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus digenjot pihak polisi. Empat petinggi ACT kini ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: M.Risman Noor
capture video
video Diduga Tilap Donasi, Lembaga Amal ACT Terus Diusut Bareskrim Polri. 

Ibnu Khajar juga membuat perjanjian kerjasama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR dengan Boeing Community Invesment Found (BCIF) terkait dana kemanusiaan boeing kepada ahli waris korban Lion Air GT 610.

Dalam jabatannya ini, Ibnu Khajar memperoleh gaji serta fasilitas lainnya bersama dengan pendiri yayasan, pembina pengawas dan pengurus dengan duduk dalam direksi dan komisaris dibadan hukum yang terafiliasi dengan ACT.

"Kemudian sebagai presidium yang juga menentukan kebijakan penggunaan dana dari donasi yang dipotong sebesar 30 persen," ucap Ramadhan.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi, Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Sebut-sebut Kementerian Keuangan

Setelah itu, Hariyana Hermain yang berperan sebagai Ketua Pengawas ACT pada tahun 2019,2020, sampai dengan 2022.

Sampai waktu itu Hariyana sebagai anggota pembina juga pada periode sebagai ketua pembina ACT dan sebagai anggota presidium yayasan ACT pada periode Ibnu Khajar sebagai ketua pengurus.

"Selain sebagai pembina, Hariyana juga sebagai senior vice presiden operational yayasan ACT juga memiliki tanggung jawab sebagai HRD general affairs juga sebagai keuangan dimana seluruh pembukuan keuangan yayasan ACT adalah otoritas yang bersangkutan," ucap Ramadhan.

Terakhir, Novariadi Imam Akbari yang berperan sebagai anggota pembina serta Sekretaris pada periode Ahyudin sebagai ketua yayasan ACT.

Pada tugasnya Novariadi menyusun program dan menjalankan program dan merupakan bagian dari dewan komite yayasan ACT.

"Turut andil menyusun kebijakan yayasan ACT, Actusreusnya pada saat A sebagai ketua pembina tersanvka IK sebagai anggota bersama H juga ikut menentukan pemotongan dana 20-30 persen," ucap dia.

"Pada periode IK sebagai pengurus 2019-2021 saudara NIA menjadi anggota presidium yang menentukan dana yayasan tersebut," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Beberkan Peran 4 Bos ACT yang Jadi Tersangka: Mulai dari Pendiri hingga Sekretaris Yayasan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved