Berita Tapin
Petugas Polres Tapin Akan Tilang Pelanggar yang Melintas di Area Tertib Lalulintas
Satuan Lalulintas Polres Tapin,melakukan teguran sekaligus penilangan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pengguna ruas Jalan yang melintas melalui jalur dalam Kota Rantau terus dipantau Satlantas Polres Tapin.
Terbaru, jajaran Satuan Lalulintas Polres Tapin, Dipimpin KBO Lantas Polres Tapin, Ipda M. Ariza melakukan teguran sekaligus penilangan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas.
"Sepanjang jalan Brigjend Hasan Basery ini merupakan area tertib lalulintas. Jadi siapapun pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib dan melanggar langsung ditilang," tegasnya, Kamis (28/7/2022).
Ipda M. Ariza mengatakan untuk giat pagi ini memang terfokus ke pengamanan arus lalulintas karena kedatangan para Jemaah Haji Kabupaten Tapin.
Baca juga: Penganiayaan di Kalsel - Polisi Ciduk Terduga Penusukan yang Tewaskan Korban di Desa Kepayang Tapin
Baca juga: Jemaah Haji Kalsel Asal Kabupaten Tapin Tiba Hari Ini, Pengawalan Dimulai dari Banjarbaru
"Sekaligus kita melakukan penilangan dan teguran kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran," tukasnya.
Ariza mengatakan kurang lebih ada belasan pengguna jalan yang ditlang karena melakukan pelanggaran.
"Pada umumnya aturan lalulintas yang dilanggar adalah tidak menggunakan helm dan tidak membawa STNK dan SIM," jelasnya.
Baca juga: Gugatan Pra Peradilan Mardani Kandas, KPK Pastikan Proses Hukum Dituntaskan Hingga ke Meja Hijau
Ia mengatakan selain penilangan, pihaknya juga memberikan sanksi sosial dengan kembali untuk mengambil helm dan push up.
"Sekali lagi saya ingatkan, agar selalu patuh dan taat terhadap peraturan lalulintas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)