Berita HST

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Dimulai, KPU HST : Tak Akan Ada Lagi Arak-arakan

KPU HST menggelar sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 tengang pendaftaran verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Anggora DPR dan DPRD

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu Anggora DPR dan DPRD oleh KPU Hulu Sungai Tengah, Jumat (29/7/2022). Kegiatan di Kantor KPU HST itu dihadiri seluruh perwakilan parpol yang ada di HST. 

Meski demikian, pihaknya berharap parpol maupun anggotanya tetap semangat mengikuti pesta demokrasi 2024 mendatang.

Baca juga: Jajaran KPU Kabupaten Banjar Sibuk Pindah Kantor Baru, Tahapan Pemilu 2024 Tunggu PKPU

Salah satu pengurus Partai Perindo, Isna yang hadir saat sosialisasi mengatakan sistem SiPol memudahkan pengurus daerah.

Menurutnya dengan sistem tersebut, tak perlu lagi membawa bundelan berkas persyaratan yang ruwet. “Alhamdulillah partai kami sudah menyerahkan syarat administrasi ke Perindo Pusat,”katanya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved