Kriminalitas Tapin

Penganiayaan hingga Tewas di Desa Kepayang Tapin, Korban dan Pelaku di Bawah Pengaruh Miras

Alkohol jadi pemicu penganiayaan hingga menghilangkan nyawa di Desa Kepayang Tapin.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/stan
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser saat menginterogasi tersangka 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Motif penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin terungkap.

Terungkapnya kasus ini digelar dalam konferensi pers dipimpin Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser di Mapolres Tapin, Jumat (29/7/2022).

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan motif penganiyaan berawal dari tersangka Ahmad Farisi alias Pacik (22) dan korban Murhan alias Ucis (37) cekcok karena terpengaruh minuman keras (miras).

"Awalnya pelaku sedang duduk santai di warung. Tiba-tiba datang korban yang dalam keadaan mabuk dan mengeluarkan sajam jenis pisau," jelasnya.

Baca juga: Penganiayaan di Kalsel - Polisi Ciduk Terduga Penusukan yang Tewaskan Korban di Desa Kepayang Tapin

Baca juga: Petugas Polres Tapin Akan Tilang Pelanggar yang Melintas di Area Tertib Lalulintas

AKBP Ernesto mengatakan korban marah sambil memperlihatkan sajam di pinggang kepada korban.

"Korban memperlihatkan sajamnya kepada pelaku sambil mengatakan jangan macam-macam lah," jelasnya.

Kapolres mengatakan karena merasa diancam, pelaku langsung mengambil sajam korban dan menusuk korban.

"Untuk kasus pembunuhan di Kabupaten Tapin hingga Juli 2022 sudah ada empat kasus," jelasnya.

Baca juga: Plafon RSHB Pelaihari Compang-camping, Manajemen Tegaskan Tangani Mandiri Secara Bertahap

Ia mengatakan jumlah ini lebih meningkat dari tahun 2021 lalu.

Konferensi pers kemudian diakhiri dengan rekonstruksi kronologi bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved