Demo Sopir Angkutan di Banjarmasin

Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Organda Kalsel Laporkan Oknum DPRD Banjarmasin ke Badan Kehormatan

Organda Kalsel melaporkan dua anggota dewan ke DPRD Kota Banjarmasin karena dinilai tidak pro rakyat mengenai suplai BBM.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Organisasi Angkutan Darat Kalimantan Selatan (Organda Kalsel) saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Banjarmasin, Senin (1/8/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor DPRD Kota Banjarmasin rupanya juga tak luput menjadi sasaran ratusan sopir Organisasi Angkutan Darat Kalimantan Selatan (Organda Kalsel) yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (1/8/2022).

Pasalnya, setelah menggelar unjukrasa di depan Balai Kota Banjarmasin, mereka juga menggeruduk kantor DPRD Banjarmasin.

Perwakilan dari pengunjukrasa dari Organda Kalsel ini pun diterima Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, dan jajaran untuk melakukan audiensi.

Beberapa tuntutan disampaikan Organda Kalsel. Salah satunya adalah meminta DPRD Banjarmasin memproses dua anggota dewan yang disinyalir menyalahgunakan wewenang.

Dua anggota DPRD Banjarmasin yang disinyalir menyalahgunakan wewenangnya tersebut, mengarah ke Saut Nathan Samosir dan juga Sukhrowardi.

Baca juga: Wali Kota Banjarmasin Mendatangi Para Sopir yang Berunjuk Rasa, Mengajak Berdiskusi

Baca juga: BREAKING NEWS - Jelang Demo Para Sopir Angkutan, Balai Kota Banjarmasin Dijaga Aparat Kepolisian

Menurut mereka, kedua anggota DPRD Banjarmasin ini hadir pada aksi yang dilakukan DPW Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI)/ ILFA Kalsel dan juga DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalsel saat Kamis (28/7).

Saut Nathan Samosir yang merupakan Ketua ALFI/ILFA Kalsel dinilai memiliki peran atas dicabutnya surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin terkait dengan pemberian jalur khusus pembelian BBM Solar di beberapa SPBU.

Meskipun saat itu kapasitasnya sebagai Ketua ALFI/ILFA, Saut Nathan Samosir yang juga Wakil Rakyat, mendesak Pemko Banjarmasin untuk melakukan pencabutan pemberian jalur khusus tersebut.

Dan, salah satu poin tuntutan ALFI/ILFA saat itu adalah mengusulkan pencabutan subsidi BBM solar.

Berbagai tuntutan, khususnya dugaan pelanggaran kode etik dengan menyalahgunakan wewenang oleh anggota DPRD Banjarmasin ini pun disampaikan oleh perwakilan Organda Kalsel saat menggelar dialog atau audiensi.

Baca juga: Ramai Cek Saldo di ATM Bank Kalsel, Nasabah Menyatakan Dana Aman

Baca juga: Sebut Terjadi Dugaan Kejahatan Skimming, Dirut Bank Kalsel  Siap Ganti Uang Nasabah

"Kami ke sini meminta keadilan, karena disinyalir oknum DPRD disini menyalahgunakan wewenang. Dan kita minta diadili, karena kalau tidak maka nanti akan membikin gaduh masyarakat," ujar Ketua Organda Kalsel, Edy Sucipto.

Edy menerangkan bahwa seorang anggota DPRD harusnya mendukung kebijakan yang pro ke rakyat, bukan malah sebaliknya.

"Kemarin ada demonstrasi menolak BBM bersubsidi atau dicabut. Seharusnya, anggota DPRD mendukung kepentingan rakyat, bukan malah berlawanan," katanya.

Edy juga menyoroti Saut Nathan Samosir yang tercatat berada di Komisi IV DPRD Banjarmasin yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Kalau berada di Komisi IV yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, berarti justru memotong kesejahteraan rakyat," katanya.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina saat menemui para pengunjuk rasa.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina saat menemui para pengunjuk rasa. (banjarmasinpost.co.id/frans)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved