Demo Sopir Angkutan di Banjarmasin
Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Organda Kalsel Laporkan Oknum DPRD Banjarmasin ke Badan Kehormatan
Organda Kalsel melaporkan dua anggota dewan ke DPRD Kota Banjarmasin karena dinilai tidak pro rakyat mengenai suplai BBM.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Dinilainya pula menyalahgunakan wewenang dengan cara melakukan intervensi, sehingga dicabutnya kebijakan pemberian jalur khusus untuk para sopir di bawah naungan Organda Kalsel.
"Kan kemarin si oknum ini memaksa-maksa untuk secepatnya Pemko Banjarmasin membuat surat pencabutan dan paling lambat pukul 24.00 Wita saat itu. Padahal seharusnya sebagai penyambung lidah masyarakat," jelasnya.
Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, dan jajaran berjanji akan menindaklanjuti laporan Organda Kalsel.
"Kami terima aspirasi dan laporan dari Organda Kalsel terkait adanya oknum Anggota DPRD Banjarmasin yang dianggap menyalahi aturan dan memanfaatkan jabatan untuk mengintervensi. Dan ini akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur," ujar Harry.
Harry juga menambahkan bahwa pihaknya pun akan segera meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin untuk memproses laporan tersebut. "Kita minta agar BK juga menindaklanjuti dan akan dievaluasi nantinya," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Tepergok Warga Akhirnya Digiring ke Polsek Banjarmasin Utara
Baca juga: Pria Meninggal di Hotel Pelangi Banjarmasin Kelahiran Kapuas Tapi Menetap di Labuan Amas Selatan HST
Organda Kalsel juga sempat meminta agar BK DPRD Banjarmasin bisa menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Kemudian perwakilan BK serta pimpinan DPRD Banjarmasin pun mencoba meyakinkan bahwa mereka akan berkerja sesuai tugasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, Organda Kalsel pun meminta notulen audiensi ditandatangani bersama dan kemudian para pengunjukrasa pun membubarkan diri.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)