Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Timsus Periksa Ferdy Sambo Dijadwalkan Kamis 4 Agustus 2022, Surat Pemanggilan Sudah Disampaikan
Sesuai jadwal, timsus mabes Polri akan periksa Irjen Ferdy Sambo Kamis 4 Agustus 2022.
Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Baca juga: Insiden Kelotok Tenggelam di Perairan Aluhaluh Kabupaten Banjar, Para Korban Selamat
Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.
Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Tim Khusus Kapolri Terkait Kasus Kematian Brigadir J
