Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Timsus Periksa Ferdy Sambo Dijadwalkan Kamis 4 Agustus 2022, Surat Pemanggilan Sudah Disampaikan
Sesuai jadwal, timsus mabes Polri akan periksa Irjen Ferdy Sambo Kamis 4 Agustus 2022.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai jadwal, timsus mabes Polri akan periksa Irjen Ferdy Sambo Kamis 4 Agustus 2022.
Pemeriksaan terhadap mantan kadiv propam Mabes Polri dilakukan Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tak lain mantan ajudannya.
Irjen Ferdy Sambo diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya, pemeriksaan berlangsung Kamis (4/7/2022) besok.
Baca juga: Tiga Waket DPRD Tulungagung Ditetapkan KPK Tersangka, Satu Sudah Masuk Sel
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Akan Bangun Pasar Rakyat Tematik Wisata
"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).
Namun begitu, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.
Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.
"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E
Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.
