Kartu Prakerja Gelombang 40

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 telah dibuka Minggu 7 Agsutus 2022, simak cara daftar kartu prakerja ini

Editor: Irfani Rahman
Instagram.com/prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 40 dibuka pada hari ini, Minggu (7/8/2022). Berikut cara mendaftar dan syaratnya 

21. Jika belum lolos, pendaftar bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 40 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved