Kartu Prakerja Gelombang 40

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 telah dibuka Minggu 7 Agsutus 2022, simak cara daftar kartu prakerja ini

Editor: Irfani Rahman
Instagram.com/prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 40 dibuka pada hari ini, Minggu (7/8/2022). Berikut cara mendaftar dan syaratnya 

6. Akan muncul laman verifikasi KTP, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir kemudian ketuk 'Lanjut'.

7. Ikuti tahap selanjutnya dengan mengisi data diri secara benar.

8. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

9. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, pendaftar harus mengambil foto dari handphone.

10. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

11. Unggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

12. Jika foto KTP sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

13. Tunggu sebentar, jika berhasil, akan diarahkan ke langkah berikutnya yakni verifikasi dengan scan wajah.

14. Setelah itu lakukan verifikasi nomor handphone.

15. Ikuti langkah selanjutnya sampai selesai.

16. Ikuti juga Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Asyura, Ustadz Adi Hidayatkan Beberkan Tiga Keistimewaan Puasa Sunnah Ini

Baca juga: UPDATE Pemeriksaa Bharada E, Kuasa Hukum Sebut sang Bharada Mulai Buka-bukaan Ungkap Nama Lain

17. Setelah selesai, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

18.Muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik Gabung.

19. Klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

20. Pendaftaran telah selesai, tunggi notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved