Berita Tanahlaut

Seluruh Kendaraan Dinas Pemkab Tanahlaut Dicek, Sekda Sebut Sekaligus Tata Ulang Penggunanya

Seluruh kendaraan bermotor dinas milik Pemerintah Tala dicek oleh BPKAD di halaman Stadion Pertasi Kencana di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Petugas BPKAD Tala mengecek kendaraan dinas milik Pemkab Tala bertempat di halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari, Senin (8_8) siang., 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seluruh kendaraan bermotor dinas milik Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), dicek oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) setempat, Senin (8/8/2022).

Pengecekan dilaksanakan di halaman Stadion Pertasi Kencana di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Kegiatan itu langsung dipantau oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H Dahnial Kifli didampingi Kepala BPKAD Tala M Darmin.

Selama beberapa jam sejak pagi, halaman stadion itu pun disesaki kendaraan dinas roda dua, roda tiga, dan roda empat.

Baca juga: Mandi di Danau Jarupih Desa Simpangempat Sungaibaru Tanahlaut, Seorang Bocah Tewas Tenggelam

Baca juga: Jembatan di Tirtajaya Kabupaten Tanahlaut Rusak Parah, Mobil Tak Bisa Lagi Melintas

Selain kalangan pegawai Pemkab Tala, ada juga pegawai instansi vertikal yang datang membawa kendaraan dinas Pemkab Tala yang dipinjam pakai.

"Kendaraan dinas yang dipinjam pakai instansi vertikal memang juga kami cek karena masih terdaftar sebagai aset barang milik daerah (BMD) Pemkab Tala," ucap Dahnial.

Top manager birokrasi Pemkab Tala ini menerangkan pengecekan tak sekadar menghadirkan fisik kendaraan saja.

Tapi juga dicek kondisinya apakah masih baik atau tidak.

"Misal ada yang sudah rusak dan tak layak pakai lagi, bisa dihapuskan dari daftar aset sesuai mekanisme. Kalau misal ada yang hilang, maka mesti ada laporan polisinya," tandas Dahnial.

Melalui pengecekan tersebut, lanjutnya, sekaligus dilakukan penataan ulang penggunanya agar tepat sasaran.

"Jangan sampai salah orang, jangan sampai yang tidak berhak yan menggunakannya," tandasnya.

Pasalnya kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat.

Karena itu dikatakannya, kendaraan dinas harus benar-benar digunakan oleh orang (pegawai) yang tepat sehingga memudahkan dalam melayani masyarakat.

Baca juga: KPH Tabalong Aktifkan Posko Siaga Karhutla, Empat Titik Kebakaran Sudah Terjadi

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Berangas Kotabaru Kalsel, Pengendara Mio Meninggal di Tempat

Intinya, sebut Dahnial, kendaraan dinas yang dibeli dari uang rakyat itu harus termanfaatkan sebaik mungkin demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jangan sampai kendaraan dinas tak termanfaatkan, apalagi dimiliki untuk kepentingan pribadi," pungkas Dahnial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved