Berita Tanahlaut
Kerjasama dengan Kanwil KemenkumHAM Kalsel, Disnakerind Tala Dorong Standarisasi dan Brand Produk,
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala kini terus mendorong pelaku IKM perbengkelan maupun lainnya agar terus berkembang.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah memenangi Lomba Desain Mesin Teknologi Tepat Guna (TTG) bagi Pelaku Usaha Perbengkelan se-Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2022 yang digelar Dinas Perindustrian Kalsel.
Pascakemenangan itu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala kini terus mendorong pelaku IKM perbengkelan maupun lainnya agar terus berkembang.
Tujuannya agar kian memiliki kapasitas yang dapat makin meningkatkan daya saing.
Catatan banjarmasinpost.co.id, Rabu (10/8/2022), ada dua IKM yang menjuarai lomba desain mesin TTG se-Kalsel yang digelar di Kota Banjarbaru, Kamis kemarin.
Baca juga: Meriahkan Agustusan, Badan Kesbangpol Tanahlaut Sebar Ratusan Bendera bagi Pengendara di Pelaihari
Baca juga: Juarai Lomba Desain Mesin TTG se-Kalsel, Ini Keunggulan Mesin Giling Padi Portabel Petani Tanahlaut
Juara pertama yakni mesin penggiling padi portable bikinan Saifuddin dari IKM Bengkel Jaya Lestari Teknik Desa Durianbungkuk, Kecamatan Batuampar.
Lalu, mesin copy JF Lure bikinan Eddy Surahman dari IKM Bengkel Senja Motor Racing Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung.
Inovasi alat mesin copy pembikin umpan ikan ini meraih posisi juara dua.
Kepala Disnakerind Tala Masturi mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong produk IKM di Tala memiliki standardisasi.
Produk perbengkelan misalnya, jika skala penggunaan produknya meluas hingga keluar Tala, maka kualitas harus sesuai SNI (standar nasional industri).
"Bahkan perlu memiliki merek tersendiri nantinya sebagai penegas hak kekayaan intelektual," sebut Masturi.
Keseriusan pihaknya mendorong perkembangan produk IKM di Tala dibuktikan telah terjalinnya kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel.
"Kerjasama tersebut kian mempermudah pelaku IKM di Tala agar dapat mencatatkan merek produknya pada Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham," paparnya.
Baca juga: Perbaiki Pengairan untuk Tingkatkan Hasil Panen, Pemdes Kualatambangan Tala Segera Bangun Pintu Air
Baca juga: Seluruh Transaksi di Kawasan Kota Lama Banjarmasin Bakal Dikenakan Pajak 10 Persen
Lebih lanjut Masturi mengatakan kesuksesan IKM Tala menjuarai lomba tingkat provinsi tersebut tak cuma berkat inovasi produk yang dibikin.
Tapi, juga ditopang kemampuan penyaji saat memaparkan di depan juri.
Karena itu selama ini pihaknya selalu melibatkan instruktur pada tiap pelatihan IKM.
