HUT Kemerdekaan Indonesia 2022

Khairil Akhirnya Hirup Udara Segar, Bebas Usai Terima Remisi dari Lapas Batulicin

Hari Kemerdekaan ke-77 RI menjadi hari paling bahagian bagi Khairil yang dinyatakan bebas setelah menerima remisi.

Penulis: Man Hidayat | Editor: M.Risman Noor
banjarmasinpost.co.id
Khairil Akhirnya Hirup Udara Segar, Bebas Usai Terima Remisi dari Lapas Batulicin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Hari Kemerdekaan KE-77 RI menjadi hari paling bahagian bagi Khairil yang dinyatakan bebas setelah menerima remisi.

Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Batulicin, kini bisa menghirup udara segar diluar penjara, bersama dua rekan lainnya.

" Ahamdulillah, SK Remisi turun, jadi saya bisa langsung bebas, dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Sayasangat bersyukur dihari kemerdekaan ini," kata Khairil Anwar.

Ia juga berterimakasih kepada petugas Lapas Batulicin atas pembinaan dan arahannya selama ini. Ia akan berusaha lebih baik lagi setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Baca juga: Ramaikan HUT Kemerdekaan Indonesia 2022 di Pagat HST, Aneka Kostum Adat Ditampilkan

Baca juga: Hormati Jasa Pahlawan, Pemko Banjarbaru Gelar Ramah Tamah Dengan Veteran 

Remisi itu dia terima dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin melaksanakan upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2022, bertempat di Aula Lapas Kelas III Batulicin, Rabu (17/8/2022) yang diserahkan Bupati Tanahbumbu dr HM Zairullah Azhar bersama Kepala Lapaa Batilicin, Bambang Hari Widodo.

Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 ini di hadiri juga Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanahbmbu, di antaranya Kapolres, Dandim 1022, Kepala Kejaksaan Negeri dan sejumlah undangan di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Komandan Lanal Batulicin, Kepala Kontor Imigrasi Kelas II Batulicin, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Batulicin.

Bupati Kabupaten Tanahbumbu, dr HM Zairullah Azhar dalam sambutannya mengajak agar senantiasa melaksanakan kewajiban sebagai seorang Muslim. Khusus kepada warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi agar bisa membuktikan dan bangkit menjadi bagian masyarakat yang lebih baik lagi.

"Kita sebagai seorang muslim, jangan lupa salat lima waktu, ketika melakukan sesuatu, lakukan yang tebaik untuk siapapun, juga selalu berdoa, agar dekat dengan Allah sehingga selalu dalam Lindungan Allah dan untuk warga binaan yang bebas di masyarakat kita harus buktikan dan bangkit, kita tidak boleh malu, kita hanya boleh malu di hadapan Allah SWT," ucapnya.

Ditambangkan Bambang, penerima remisi yang diberikan terdiri dari remisi I dan Remisi II. Untuk remisi Umum I diberikan kepada 102 orang narapidana. Remisi Umum II (Remisi yang diberikan kepada narapidana yang saat pemberian langsung dibebaskan) sebanyak 3 orang narapidana.

" Total narapidana keseluruhan yang mendapatkan remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 berjumlah 105 Orang dari 147 Jumlah narapidana dan tahanan Lapas Kelas III Batulicin, " pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved