Religi

Hukum Kaum Hawa Ikut Shalat Jenazah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Pula Soal ke Pemakaman

Penceramah Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum kaum hawa ikut shalat Jenazah. Perempuan hukumnya mubah atau boleh ikut shalat Jenazah.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
(handout)
Sholat jenazah terhadap korban di kawasan Mariyana Banyuasin yang merupakan penumpang bus Sriwijaya. Ustadz Abdul Somad jelaskan hukum perempuan melaksanakan shalat jenazah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum kaum hawa ikut shalat Jenazah.

Pendakwah yang disapa UAS menjelaskan dalil mengenai keikutsertaan semua kamu muslim bagi yang ingin shalat Jenazah tanpa membedakan gender.

Meski boleh shalat Jenazah, penuturan Ustadz Abdul Somad ada hal yang seharusnya tak dilakukan perempuan terkait pemakaman jenazah atau mayit.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan perempuan hukumnya mubah atau boleh ikut shalat Jenazah.

Baca juga: Berikan Bantuan Biaya Hidup Keluarga Mulyadi, Ini Pertimbangan UPZ Bank Kalsel

Baca juga: Hukum Perempuan Shalat Jumat, Buya Yahya Jelaskan Pula Soal Qadha

"Yang tak boleh itu mengiring jenazah, hukumnya tidak sampai haram tapi makruh," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube PETUAH IMAN.

Sayyidina Abu Bakar As-Sidiq berpesan jikalau meninggal dunia tidak ingin diiringi oleh kaum muslimah, dan pesan ini sunnah Nabi Muhammad SAW.

Alasannya adalah lelaki cepat lupa akan sesuatu, misalnya dalam konteks ini laki-laki mengantar jenazah sampai liang lahat sebentar saja akan lupa, sedangkan perempuan susah lupa.

"Ketika dilihat itu susah lupanya, makanya banyak perempuan selepas suami meninggal dia jaga anak sendiri dan tidak menikah lagi karena susah melupakan," ujarnya.

Maka dari itu, perempuan hendaknya shalat Jenazah saja dan tidak ikut mengantar hingga ke pemakaman.

Hadist Nabi Muhammad SAW berbunyi siapa yang ikut shalat Jenazah dapat satu qirath, sedangkan siapa yang ikut shalat Jenazah hingga mengantar samoai ke kubur atau liang lahat maka mendapat dua qirath.

Dua qirath adalah senilah dua bukit uhud yang besar, namun hadist ini berlaku hanya bagi lelaki.

Dikhawatirkan wanita akan lebih sensitif saat prosesi pemakaman, maka bisa melihat dari jauh saja.

"Siapa yang memukul-mukul pipi, menarik-natik rambut, menguytak baju bukan umat Nabi Muhammad SAW, karena itu hendaknya tak melakukan itu," pungkasnya.

Niat Shalat Jenazah

Bagi Anda yang terbiasa melafadzkan niat shalat, berikut niat shalat Jenazah disertai lafal latin dan artinya:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved