Religi
Hukum Perempuan Shalat Jumat, Buya Yahya Jelaskan Pula Soal Qadha
Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum perempuan melaksanakan shalat Jumat.Buya Yahya mengatakan wanita tidak wajib mengerjakan shalat Jumat.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum perempuan melaksanakan shalat Jumat.
Penuturan Buya Yahya yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, menguraikan aturan shalat Jumat bagi kaum hawa yang ingin menunaikannya.
Dalam shalat Jumat, Buya Yahya juga menerangkan terkait qadha yang dilakukan untuk kaum muslim yang tak sengaja meninggalkannya.
Sebagaimana diketahui, Jumat adalah hari yang baik bagi umat muslim, di hari Jumat pula diperintahkan kaum adam untuk shalat Jumat berjamaah di mesjid.
Buya Yahya mengatakan wanita atau kaum muslimah tidak wajib mengerjakan shalat Jumat.
"Pun demikian, bagi wanita yang sudah shalat Jumat sudah cukup tak perlu lagi mengerjakan shalat Zhuhur," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Obat Alami Penyakit Liver, dr Zaidul Akbar Beberkan Resep Sehat dengan Biaya Murah
Baca juga: Kata Anggota MUI Soal Pesulap Merah Bongkar Trik Perdukunan Termasuk Heboh Gus Samsudin
Ia menekankan kaum hawa cukup menunaikan shalat Jumat pengganti shalat Zhuhur.
Wanita tidak wajib shalat Jumat, kalaupun ikut shalat Jumat bernilai sah shalatnya.
Meski demikian, tidak diimbau bagi perempuan shalat Jumat utamanya di mesjid.
Ini karena di hari Jumat umumnya mesjid-mesjid dipenuhi laki-laki, sehingga hampir tidak ada tempat untuk wanita yang juga ingin shalat.
"Kecuali memang ada suatu mesjid yang menempatkan perempuan secara terhormat atau tersendiri shafnya, maka silakan saja," ujar Buya Yahya.
Soal qadha, Buya Yahya menjelaskan bagi yang ketinggalah shalat Jumat tidak ada qadha.
Misal ketinggalan shalat Jumat karena ketiduran, maka diganti menjadi shalat Zhuhur setelah bangun dan sadar.
Niat Shalat Jumat
Bagi yang terbiasa melafazkan niat shalat, berikut niat shalat Jumat disertai lafal latin dan artinya: