Religi

Hukum Perempuan Shalat Jumat, Buya Yahya Jelaskan Pula Soal Qadha

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum perempuan melaksanakan shalat Jumat.Buya Yahya mengatakan wanita tidak wajib mengerjakan shalat Jumat.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya jelaskan mengenai hukum shalat jumat bagi perempuan. 

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya:

Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved