Rakat Mufakat
Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Sampaikan Pendapat Eksekutif Terkait Raperda APBD-P 2022
Sekda HSS H Muhammad Noor mewakili Bupati H Achmad Fikry menyampaikan jawaban atas tanggapan dewan mengenai APBD-P tahun anggaran 2022.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Meskipun sampai saat ini sekolah masih bisa dikategorikan valid, kondisi bangunan yang kurang terpelihara diakibatkan keterbatasan dana pemeliharan yang bersumber dari dana bos yang perhitungannya berdasarkan jumlah siswa.
Terkait usulan DPRD mengenai penggajian karyawan perusahaan di daerah agar menggunakan bank daerah seperti Bank Kalsel.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai salah satu pemegang saham di bank kalsel selalu mendukung segala upaya yang berkontribusi terhadap kemajuan usaha Bank Kalsel.
Akan tetapi, Pemkab HSS secara ketentuan tidak mempunyai kewenangan untuk mengarahkan kebijakan internal perusahaan swasta di daerah.
Namun, pemerintah daerah dapat mendorong Bank Kalsel agar lebih mempromosikan program-programnya kepada perusahaan di daerah dan agar lebih mampu bersaing dengan bank milik negara maupun milik swasta.
Terkait penetapan target pendapatan hibah dari kelompok masyarakat/perorangan dalam negeri maupun sumbangan pihak ketiga sebesar Rp 1.025.200.000 dianggap tidak rasional.
Karena pendapatan ini hanya bersumber dari sumbangan/hibah masyarakat/pengusaha secara sukarela dan tidak dipaksakan, maka dengan pertimbangan tersebut pemerintah daerah merasionalisasikan.
Jadi, target pendapatan hibah dari kelompok masyarakat/perorangan sesuai dengan kondisi yang ada sebagai gambaran pada realisasi semester pertama capaian pendapatan ini hanya sebesar Rp 330 ribu
Selanjutnya, mengenai belanja operasi hibah dapat dijelaskan Belanja hibah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 15.422.016.548,
Hal itu disebabkan kenaikan belanja hibah pada saat pergeseran anggaran dengan sumber dana DAK sebesar Rp 12.009.949.900.
Kenaikan belanja hibah pada rancangan perubahan APBD TA 2022 sebesar Rp 3.412.066.648 yang terdiri dari hibah kepada Polda Kalsel, hibah mesjid Loksado dan hibah Kubah Guru Kapuh.
Serta, pada belanja Bantuan Sosial mengalami penurunan Rp 1.274.928.000 atau minus 6,74 persen, dalam rangka penyesuaian updating data penerima bantuan sosial.
"Saran dan masukan fraksi mengenai seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi. Hal ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Kami juga mengharapkan saran dan masukan membangun lainnya pada pembahasan-pembahasan," katanya. (AOL/*)