News Update

NEWS UPDATE : Besarnya Kekuasaan Ferdy Sambo saat Jabat Kadiv Propam, Susno Duadji Bicara

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti kekuasaan Irjen Ferdy Sambo di kepolisian.

Editor: M.Risman Noor

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti kekuasaan Irjen Ferdy Sambo di kepolisian.

Diketahui, Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Jabatan tersebut rupanya membuat Ferdy Sambo memiliki pengaruh yang begitu besar di Polri.

Menurut Susno Duaji, seorang Kadiv Propam bisa menentukan karier seseorang di kepolisian.

Mulai dari anggota Polri yang ingin naik pangkat, melanjutkan pendidikan, hingga hal lain terkait promosi jabatan.

Baca juga: Kapolri Jendral Listyo Sigit Ungkap Pernah Bertemu Bharada E, Bongkar Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar, Nelayan di HSS Ditemukan Terkapar Tak Berdaya

"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi," ujar Susno Duadji saat wawancara di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan, kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik," ujar Susno Duadji.

Susno Duadji menjelaskan bahwa seorang Kadiv Propam bisa menjadi kepanjangan tangan Kapolri.

Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri akan menjadi catatan khusus apakah seorang anggota Polri akan digeser dari jabatannya atau tidak.

"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," jelasnya.

Sebagai contoh, ada aparat yang diduga tidak melayani masyarakat dengan baik.

Nama aparat tersebut dapat disetorkan kepada Kapolri untuk selanjutnya ditentukan nasibnya.

Bisa saja aparat tersebut dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," tuturnya.

Susno Duadji menyebut kekuasaan yang dimiliki Kadiv Propam ini tidak hanya ditemukan di Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved