Kriminalitas Nasional
Cekoki Korban Dengan Miras, 5 Pemuda di Tomohon Ini Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Ditangkap
Seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Tomohon, Sulawesi Utara di Rudapaksa 5 pemuda,petugas Polres Tomohon langsung menangkap pelaku
Dalam keadaan tak sadar, ia diperkosa bergilir oleh 5 orang. Pelaku yang pertama kali memperkosa korban ada VL.
Lalu pemerkosaan terus dilakukan AK, V dan C. Sementara pelaku yang terakhir adalah JM.
"Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK. Di saat sudah mabuk, korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku. Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas," jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast , Rabu (24/8/2022).
Tak lama kemudian datang ayah korban dan membawa korban yang sudah lemas tak berdaya pulang ke rumah.
"Dalam perjalanan pulang, korban meceritakan semua kejadian kepada ayahnya. Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," kata Jules.
Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku pemerkosaan di tempat yang berbeda.
Baca juga: Cacar Monyet Rentan Menyerang Anak-anak dan Lansia, Ini Cara Mencegahnya serta Merawatnya
Baca juga: Cara Mudah Pesan Tiket Kereta Api, Simak Juga Aturan Terbaru Naik Kereta
Kini kelima pemuda tersebut sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Diperkosa 5 Pemuda di Tomohon, Ditemukan Ayah Tergeletak di Teras Rumah",
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post