Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Diputuskan Hari Ini, Berikut Daftar 15 Saksi Dihadirkan
Hasil sidang etik Ferdy Sambo diputuskan hari ini. Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik kasus kematian Brigadir J.
Editor:
M.Risman Noor
wartakota/HO
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan putusan sidang etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo, ditentukan pada hari ini juga.
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Bakal Nikmati Dana Pensiun, Bila Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lakukan Hal ini
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)

12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Rekomendasi untuk Anda