Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Diputuskan Hari Ini, Berikut Daftar 15 Saksi Dihadirkan

Hasil sidang etik Ferdy Sambo diputuskan hari ini. Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik kasus kematian Brigadir J.

Editor: M.Risman Noor
wartakota/HO
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan putusan sidang etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo, ditentukan pada hari ini juga. 

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Bakal Nikmati Dana Pensiun, Bila Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lakukan Hal ini

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J. Simak sejumlah fakta baru pembunuhan Brigadir Yosua. Kini sidang etik Ferdy Sambo sudah dimulai.
Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Brigadir J. Simak sejumlah fakta baru pembunuhan Brigadir Yosua. Kini sidang etik Ferdy Sambo sudah dimulai. (Kolase Tribunnews)

12. KM (Kuat Maruf)

13. RE (Bharada Richard Eliezer)

14. HN (saksi di luar patsus)

15. MB (saksi di luar patsus)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved