Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Diputuskan Hari Ini, Berikut Daftar 15 Saksi Dihadirkan

Hasil sidang etik Ferdy Sambo diputuskan hari ini. Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik kasus kematian Brigadir J.

Editor: M.Risman Noor
wartakota/HO
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan putusan sidang etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo, ditentukan pada hari ini juga. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil sidang etik Ferdy Sambo diputuskan hari ini. Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik kasus kematian Brigadir J.

Sidang saat ini masih berlangsung dan menghadirkan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tiga orang tersangka kasus kematian Brigadir J juga turut dihadirkan sebagai saksi.

Sidang etik terhadap Ferdy Sambo menjadi menarik sebagai buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lalu, kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai dan diumumkan?

Baca juga: Isi Surat Ferdy Sambo dari Balik Penjara Mako Brimob, Sampai Penyesalan dan Siap Bertanggung Jawab

Baca juga: NEWS UPDATE Gaya Hidup Mewah Anggota Polri Disorot DPR, Kapolri Tegaskan akan Menindak

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut tim Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) sudah memeriksa tiga dari 15 orang saksi setelah hampir enam jam lamanya.

Awalnya, kata Nurul, setelah sidang dibuka, dibacakan resume pemeriksa saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

"Para saksi sudah diperiksa ada tiga yakni KM, (Bripka) RR, Bharada RE.

Hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada RE hadir melalui zoom," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Saat ini, Nurul menyebut tim KKEP akan kembali mendengar keterangan 12 saksi lainnya. Setelah itu, baru keterangan Ferdy Sambo yang akan didengar oleh tim komisi.

"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan baru diperiksa terduga pelanggar (Ferdy Sambo)," ucapnya.

Meski begitu, Nurul tidak memastikan kapan hasil sidang kode etik itu akan selesai.

Dia hanya menyebut jika hasilnya akan diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan lainnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebelum sidang etik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebelum sidang etik. (tribunnews)

Sebelumnya diketahui, sejauh ini ada 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.

Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved