Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Diputuskan Hari Ini, Berikut Daftar 15 Saksi Dihadirkan

Hasil sidang etik Ferdy Sambo diputuskan hari ini. Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang etik kasus kematian Brigadir J.

Editor: M.Risman Noor
wartakota/HO
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan putusan sidang etik dan profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo, ditentukan pada hari ini juga. 

Hasil Sidang Kode Etik Ditentukan Hari Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan keputusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari ini Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Kedapatan Jadi Pengepul Togel Online, Pria di Manarap Diamankan Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel

"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, Dedi menturukan proses penyidikan yang dilakukan oleh Timsus terkait para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya. Termasuk, penanganan anggota-anggota yang dinilai telah merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Itu juga perintah Bapak Kapolri harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU. Kemudian satu lagi tim sidik dari Direktorat Siber itu menangani kasus atau pidana obstruction of justice. Itu juga harus dipercepat prosesnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menanti Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Tersangka Pembunuhan Selesai Diperiksa Sebagai Saksi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved