News

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Hari Ini Jalani Sidang Kode Etik

Kapolri Jendral Listyo Sigit ungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ajukan surat pengunduran diri.Mantan Kadiv Propam akan jalani sidang kode etik hari ini

Editor: Irfani Rahman
Capture Yotube BPost
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit, rapat dengar pendapat membahas kasus Irjen Ferdy Sambo dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Kapolri juga sebut mantan Kadiv Propam itu ajukan surat pengunduran diri dari Polri 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi mengajukan pengunduran diri dari institusi kepolisian. Kapolri Jendral Listyo Sigit  mengungkapkan hal ini.

Selain ajukan pengunduran diri, Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan disidang kode etik , hari ini Kamis 25 Agustus 2022

"Ya, ada suratnya," ucao Kapolri Jendral Listyo Sigit di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Sigit menjelaskan, surat itu harus diproses terlebih dahulu. Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar besok atau hari ini.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Baca juga: Kapolri Bongkar Sosok Perwira Datang Pertama di TKP Penembakan Brigadir J, Sebut Soal Ada Intervensi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Banjarmasin Kamis 25 Agustus 2022, BMKG : Jawa Barat, Aceh dan Riau Hujan Lebat

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo itu.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.

Lebih jauh, Dedi juga enggan berbicara mengenai kemungkinan Sambo dipecat melalui sidang etik itu.

Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar.

"Kita lihat besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin maraton," imbuh Dedi.

Baca juga: Manfaat Mandi Pagi dengan Air Dingin yang Jarang Diketahui, Diantaranya Meningkatkan Imunitas

Baca juga: Manfaat Bangun Pagi Bagi Kesehatan, Salah Satunya Akan Lebih Bahagia

Adapun sidang etik yang Polri gelar besok hanya berfokus kepada satu polisi saja, yakni Ferdy Sambo.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved