Barang Bukti Korupsi
Lihat Penampakan Barang Bukti Uang Rp5,1 Triliun Hasil Korupsi, Bertumpuk & Dijaga Aparat Bersenjata
Lihat penampakan barang bukti uang hasil korupsil senilai Rp5,1 triliun yang disita Kejaksaan Agung dari tersangka Surya Darmadi
Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian perekonomian negara.
Kejagung menyebutkan perbuatan tersebut diduga mengakibatkan hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu untuk memperoleh mata pencaharian dari hasil hutan tersebut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian menjelaskan soal dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Dia menyebut dugaan korupsi ini merugikan negara Rp 78 triliun.
Baca juga: Cuaca Banjarmasin Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022, BMKG : Waspada Banten, Riau, Jawa Barat, dan Aceh
Baca juga: 5 Alasan Olahraga Baik Dilakukan Pagi Hari, Salah Satunya Lebih Cepat Membentuk Otot
Baca juga: Keutamaan Mengerjakan Shalat Dhuha, Berikut Waktu Pengerjaannya serta Doa Khususnya
Kasus ini pun menjadi kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara tertinggi. "Menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp 78 triliun," kata Burhanuddin.
Selain itu, Surya juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam perkembangan proses penyidikan, Kejagung juga menetapkan pengacara PT Palma Satu berinisial DFS sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. (tribun network/fan/dod).Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Pamerkan Uang Tunai Rp 5,1 Triliun Barang Bukti Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post