Berita HST

Tolak Perjudian di Aruh Adat, Mahasiswa HMI HST Berorasi dan Baca Puisi di Depan Kantor DPRD HST

Sejumlah mahasiswa di Kabupaten HST yang tergabung dalam HMI HST menggelar aksi damai di DPRD HST. Mereka menolak perjudian di aruh adat

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Aksi orasi mahasiswa yang tergabung dalam HMI cabang HST di depan Gedung DPRD HST, Kamis (1 / 9/2022). 

BANJARMASINPOST.Co.id, BARABAI - Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang HST, melakukan aksi damai ke DPRD, Kamis (1/9/2022).

Mahasiswa yang jumlahnya sekitar 30 orang tersebut menolak perjudian yang menyusupi aruh adat di Balai Adat Harung Dewata, Desa Murung B Kecamatan Hantakan Kabupaten HST yang berlangsung sejak Minggu 28 Agustus 2022.

Aksi digelar di jalan depan Kantor DPRD tersebut juga menuntut pihak kepolisian bertindak tegas dan menegakkan hukum. 

Pada aksi tersebut mahasiswa membawa berbagai kertas kartun dengan tulisan yang intinya  menolak dan mengecam menyusupnya praktek judi yang mengatasnamakan ritual harus adat di desa tersebut.

Baca juga: Dukung Aruh Adat Tanpa Judi, Pemkab HST Serahkan Bantuan Sembako ke Balai Harung Dewata

Baca juga: Sepakat Dukung Aruh Adat, Forkopimda HST Kalsel Beri Tindakan Jika Melanggar Hukum

Sebelum melakukan orasi salah satu dari mereka membacakan dalil-dalil ayat-ayat suci Alquran beserta terjemahnya dengan tujuan agar semua pihak punya kepekaan dalam menyikapi penyakit masyarakat tersebut yang membawa kemudharatan serta dampak sosial seperti praktek prostitusi, tindak pidana pembunuhan,perkelahian pencurian dengan kekerasan, yang sebelumnya pernah mewarnai perjudian di aruh adat

Juru bicara HMI HST yang juga koordinator lapangan aksi damai, M Halim Ihsan mengatakan, hukum negara tidak boleh kalah dengan hukum adat.

"Mayoritas masyarakat HST menolak praktek perjudian tersebut karena hal tersebut merupakan kemungkaran. Pejabat pemerintahan, TNI dan Polri, kata Ihsan harus memiliki kepekaan dan rasa penolakan terhadap kemungkaran yang dilakukan oknum-oknum tersebut dengan menegakkan hukum,"katanya

Ditambahkan, selama ini pihak yang mengklaim bahwa judi bagian dari ritual aruh  adat hanya minoritas oknum di Balai Adat tersebut, sehingga tidak mewakili mayoritas lainnya yang menegaskan bahwa judi bukan ritual dari aruh adat.

Sebelumnya para mahasiswa ingin berorasi di halaman kantor DPRD namun pihak kepolisian melarang karena tidak sesuai prosedur. Para mahasiswa pun pasrah dan akhirnya berorasi di badan jalan depan kantor wakil rakyat tersebut. 

Baca juga:  Perjudian di Aruh Adat HST Kalsel Minta Korban Jiwa, Begini Respons Tokoh Masyarakat

Orasi diakhiri dengan pembacaan puisi oleh salah satu anggota HMI. Selanjutnya seluruh pengunjuk rasa diizinkan mengikuti audiensi dengan anggota DPRD HST. Pertemuan di ruang rapat utama tersebut dipimpin ketua DPRD HST H Rahmadi, dampingi wakil ketua DPRD Taufik Rahman serta Kasat Intel AKP Mugiyono dan perwakilan dari Satpol PP, Halim.

Sejumlah anggota DPRD yang hadir antara lain Yazid Fahmi , Supriadi,Salpia Riduan, Tajudin, Nasrullah, Johar Arifin Taufikurrahman. (Banjarmasinpost.co.id/hanani) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved