Religi

Hukum Menikmati Uang Temuan, Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum memakai uang temuan, simak penjelasan Pengasuk Pondok Pesantren Al Bahjah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya terangkan hukum menikmati uang temuan 

Memanfaatkan kalau sampai meninggal dunia tak bertemu orangnya tidak dosa, hanya risikonya memanfaatkan tiba-tiba orangnya datang wajib ganti, karena bukan milik Anda.

"Untuk ini mungkin Anda susah tidak ingin menikmatinya, maka boleh dititipkan di mesjid masukkan kotak amal mesjid, namun misalnya suatu ketika orang yang punya mencari maka wajib menggantinya," tutur Buya Yahya.

Atau bisa pula menceritakan kepada si pemilik uang bahwa uangnya telah diinfakkan ke kotak amal mesjid.

"Bagi Anda yang terlanjur menikmati uang temuan, uang tersebut Anda ganti dan masukkan kotak amal," pungkas Buya Yahya.

Simak Videonya, KLIK

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved