Religi
Hukum Menikmati Uang Temuan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum memakai uang temuan, simak penjelasan Pengasuk Pondok Pesantren Al Bahjah ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Memanfaatkan kalau sampai meninggal dunia tak bertemu orangnya tidak dosa, hanya risikonya memanfaatkan tiba-tiba orangnya datang wajib ganti, karena bukan milik Anda.
"Untuk ini mungkin Anda susah tidak ingin menikmatinya, maka boleh dititipkan di mesjid masukkan kotak amal mesjid, namun misalnya suatu ketika orang yang punya mencari maka wajib menggantinya," tutur Buya Yahya.
Atau bisa pula menceritakan kepada si pemilik uang bahwa uangnya telah diinfakkan ke kotak amal mesjid.
"Bagi Anda yang terlanjur menikmati uang temuan, uang tersebut Anda ganti dan masukkan kotak amal," pungkas Buya Yahya.
Simak Videonya, KLIK
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post