Berita Tapin

Operasi Cipta Kondisi Digelar, Personel Polres Tapin Kalsel Menjaring Puluhan Kendaraan

Sebanyak 49 surat tilang dikeluarkan Polres Tapin kepada pengenmara yang terjaring Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Tapin, Kalsel.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
JajaPemeriksaan pada kendaraan oleh polisi di depan Kantor Polres Tapin di Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Jajaran personel Polres Tapin melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) menyasar para pengguna jalan yang melintas.

Operasi cipta kondisi (Cipkon) dipimpin Kabagops, Kompol Faisal Amri Nasution, dan dihadiri para kepala satuan (Kasat).

Kepala Polres, AKBP Ernesto Saiser, melalui Kompol Faisal Amri Nasution, mengatakan operasi cipta kondisi ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami fokuskan pada para pengguna jalan umum yang melintas di Kabupaten Tapin," jelasnya, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Tak Bisa Beli Pertalite di SPBU Karena HP Jadul, Sopir di Tanahlaut Terpaksa Pilih BBM Eceran

Baca juga: Puluhan Dus Oli Diduga Ilegal Disita Satreskrim Polres Tabalong, Bongkar Penyuplai di Banjarmasin

Baca juga: Berawal Chat Mesra dengan Perempuan Lain, Pertengkaran Pasutri di Tabalong Berujung ke Polisi

Baca juga: Warga Banjarbaru Keluhkan Tarif Air Bersih, Aditya Minta Direktur PTAM Intan Banjar Lakukan Ini

Kompol Faisal mengatakan operasi ini sebagai langkah antisipasi di daerah yang dilintasi pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, dari arah kawasan Hulu Sungai ke Banjarmasin dan sebaliknya.

Pemeriksaan yang dilakukan petugas meliputi surat-menyurat kendaraan dan pemeriksaan intensif barang-barang bawaan.

"Untuk hasilnya, kami lakukan penilangan sebanyak 49 berkas," sebutnya.

Ia mengatakan untuk tilang roda dua sebanyak 28 berkas dan roda empat 21 berkas. Petugas tidak menemukan adanya sajam dan narkoba.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved