Berita Banjarbaru

Warga Banjarbaru Keluhkan Tarif Air Bersih, Aditya Minta Direktur PTAM Intan Banjar Lakukan Ini

kenaikkan tarif PTAM Intandiputuskan melalui proses perhitungan yang sangat hati-hati dan matang.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Kantor PT Air Minum Intan Banjar, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel 

"Pada tarif lama itu malah dihitung tarif pemakaian ditambah beban tetap, jadi dihitung terpisah. Sedangkan untuk tarif sekarang, beban tetap yang dikenakan apabila pelanggan menggunakan air di bawah standar kebutuhan pokok per bulan sama dengan kebutuhan standar per bulan," jelasnya.

Lebih detil diterangkannya, contoh pada tarif lama pelanggan dengan golongan RT A3 pemasngan 10 meter kubik dengan total tagihan misalnya Rp 54.600 ditambah biaya beban tetap Rp 20 Ribu, sehingga menjadi total Rp 74.600.

Sedangkan tarif sekarang pelanggan dengan kelompok II (RT A3) pemakaian 10 meter kubik atau di bawah standar kebutuhan pokok per bulan dikenakan biaya tetap Rp 90 Ribu perbulan, sehingga selisih tarif lama dengan tarif baru hanya Rp 15.400

Sedangkan bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar kebutuhan pokok atau 10 meter kubik, maka hanya diperhitungkan tarif pemakaian.

"Ini artinya akan lebih menguntungkan pelanggan, karena tidak dikenakan biaya tetap. Kita tetap mengimbau agar pelanggan tetap bijak menggunakan air bersih, supaya tagihan tidak terlalu tinggi," imbaunya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved