Berita Banjarbaru
Imbau Masyarakat Tidak Memberi Uang ke Badut dan Pengemis di Jalan, Begini Alasan Sekdako Banjarbaru
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada badut dan pengemis
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada badut dan pengemis.
Hal itu disampaikannya langsung ketika memberikan sambutan, pada acara kolaborasi bersama pendistribusian beras terbaik, di depan Balai Kota Banjarbaru, Minggu (11/9/2022).
Menurut Sekda melalui imbauannya tersebut setidaknya dapat mengurangi jumlah badut dan pengemis, khususnya di Kota Banjarbaru.
"Kalau diberi terus, maka semakin bertambah banyak jumlah mereka. Di setiap sudut dan persimpangan nanti ada badut," katanya.
Baca juga: Ganggu Ketertiban Umum, 9 Badut di Kawasan Q Mall Banjarbaru Diamankan Satpol PP Banjarbaru
Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Tertibkan PMKS, Badut Hingga Pengamen Lolos dari Kejaran
Baca juga: Terjaring Razia Saat Mengemis, Tujuh Badut di HSS Diberi Surat Teguran
Menurut Sekda, tindakan memberi uang kepada badut dan pengemis merupakan perbuatan yang keliru.
Seharusnya penyaluran sedekah diberikan kepada orang yang kelaparan, atau ke pondok pesantren dan tempat ibadah.
"Mereka sengaja memanfaatkan belas kasihan, dengan membawa serta anak-anak mereka yang seharusnya medapatkan pendidikan," jelasnya.
Dalam hal ini Sekda mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Banjarbaru, yang telah aktif menertibkan pengemis dan badut-badut.
Sebelumnya Satpol PP Kota Banjarbaru telah menertibkan badut-badut, yang sering nampak terlihat di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Q Mall, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Baca juga: Terjaring Razia Saat Mengemis, Tujuh Badut di HSS Diberi Surat Teguran
Dalam operasi penertiban tersebut Satpol PP berhasil mengamankan sembilan orang berkostum badut.
Tidak hanya diamankan, para badut tersebut juga dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru, untuk diperiksa lebih lanjut, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Sekdako-Banjarbaru-imbau-masyarakat-tidak-beri-uang-ke-badut.jpg)