Religi
Berwudhu dalam Keadaan Tak Berpakaian Dijabarkan Buya Yahya, Tetap Sah Namun Sebaiknya Dihindari
Ustadz Buya Yahya terangkan hukum Berwudhu dalam keadaan telanjang, simak penjelasan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum Berwudhu tanpa mengenakan busana atau pakaian.
Buya Yahya merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah juga mengingatkan dalam Berwudhu sebaiknya menghindari diri dari perasaan ragu-ragu.
Berwudhu adalah kegiatan mensucikan diri dari hadast kecil, biasanya wudhu dilakukan sebelum shalat.
Namun bisa pula Berwudhu sebelum tidur atau ingin beraktivitas lainnya, karena dianjurkan bagi umat Islam untuk menjaga wudhu.
Dalam Berwudhu ada syarat dan ketentuan mengacu pada hukum syariat, yang senantiasa dipenuhi kaum muslim.
Baca juga: Sendal Hilang di Masjid dan Pakai Milik Orang Lain Sebagai Gantinya, Buya Yahya : Haram Hukumnya
Baca juga: Bolehkah Terlihat Punggung Tangan Wanita Saat Shalat? Buya Yahya Berikan Solusi Atasi Keragu-raguan
Buya Yahya menjelaskan wudhu tanpa mengenakan busana hukumnya tetap sah, sehingga apabila ingin mengerjakan shalat, maka shalatnya sah.
"Wudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh? Khawatir bisa menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Ia menambahkan hal tersebut bisa menjadi keragu-raguan atau menimbulkan perasaan was-was ketika shalat.
Namun apabila yakin dan tidak merasa was-was akan hal demikian maka tetap sah.
Hal ini kerap terjadi pada sesorang ketika habis mandi, dan langsung berwudhu. Menurut pendapat para ulama wudhunya tetap sah.
Meski demikian, hukumnya makruh maka dari itu sebisa mungkin menghindari berwudhu dalam keadaan tanpa berpakaian, kecuali dalam kondisi tertentu misalnya tertinggal handuk dan lupa membawa pakaian ganti.
Baca juga: Keutamaan Membaca Basmalah Dijabarkan Ustadz Adi Hidayat, Hendaknya Menjadi Kebiasaan
Baca juga: Amalan Saat Musibah Terjadi, Ustadz Khalid Basalamah Imbau Perbanyak Doa dan Istighfar
Niat Wudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa
Artinya :"Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu karena Allah".
Doa Setelah Wudhu
أَشْهَدُ أَنْ لآّاِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhû wa rasûluhû, allâhummaj'alnî minat tawwâbîna waj'alnii minal mutathahhirîna.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih)."
Doa Masuk Kamar Mandi
بِسْمِ اللهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Bismillaah, Allaahumma Innii A’uudzu bika Minal Khubutsi Wal Khabaa-its.
Artinya, “Dengan menyebut nama Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada Allah dari jin laki-laki dan jin perempuan.”
Doa Keluar Kamar Mandi
غُفْرَانَكَ
Ghuf-raanak.
Artinya, “Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu.”
Doa tersebut bisa juga ditambahkan dengan doa berikut:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي
Alhamdulillaahil Ladzii Adzhaba ‘Annil Adzaa Wa ‘Aa-faa-nii.
Artinya, “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dari ku dan yang telah menyehatkan ku.”
Simak Videonya, KLIK
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post