DPRD Kalsel
APBD Perubahan 2022 Kalimantan Selatan Resmi Ditetapkan DPRD Kalsel
Anggota DPRD Kalsel setujui raperda APBDP 2022 disahkan menjadi perda pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Dan juga, mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat.
Pemerintah daerah dituntut harus melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah ini.
Jangan sampai terjadi ada program kegiatan yang tidak dapat terlaksana yang disebabkan kesalahan perhitungan dalam pembiayaan daerah, sehingga tidak dapat menutup besaran defisit anggaran yang telah ditetapkan.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan, penetapan kali ini berjalan lancar dan sesuai jadwal.
"Harapan kita, APBD Perubahan 2022 ini bisa digunakan untuk menyelesaikan sisa pembangunan dengan tepat waktu dan sesuai ketersediaan anggaran," ujarnya.
Tinggal tiga bulan lagi berakhirnya tahun 2022, ujar Supian HK, kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Kalsel telah berjalan baik untuk bersama membangun Banua.
Sementara itu, Gubernur H Sahbirin Noor yang menyampaikan pendapat akhirnya, menyatakan, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 akhirnya bisa selesai dengan baik dan demokratis.
Berdasarkann hasil pembahasan bersama, pada prinsipnya DPRD Kalsel menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk diproses lebih lanjut.
“Insya Allah, dengan disetujuinya raperda ini, kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel,” tandasnya.
Paman Birin juga memuji laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif.
Semua itu menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.
“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran,” tukasnya.
Paman Birin menambahkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah pasca pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Kalsel.
Dan juga diharapkan, mampu mengakomodasi keperluan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.
Melalui pendapat akhirnya, gubernur juga menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 disertai nota keuangan. (AOL/*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-di-Gedung-DRPD-Provinsi-Kalimantan-Selatan-kalsel-Rabu-21092022.jpg)