Mardani Tersangka KPK
Kasus Suap IUP Tersangka Mardani H Maming, Sekda Tanahbumbu Kalsel Bakal Diperiksa KPK
Kasus suap IUP di Tanahbumbu dengan tersangka Mardani H Maming terus didalami KPK. Terbaru rencananya sekda Tanbu Ambo Sakka akan dipanggil KPK.
Saksi-saksi terus dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Terbaru pihak penyidik KPK melakukan pemeriksaan seorang pengusaha atau wiraswasta Tjhin Khiauw Sen alias Kartono Susanto.
Kartono Susanto dipanggil sebagai saksi, Rabu (14/9/2022) kemarin.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi tim penyidik terkait pengetahuan dari saksi ini soal dugaan adanya pemberian uang kepada tersangka MM (Maming) terkait perizinan oleh para pemilik lahan batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK , Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Baca juga: 1.000 Ekstasi Asal Malaysia Gagal Masuk Kalsel, Polisi Amankan Pria 29 Tahun
Selain Kartono, pada Rabu kemarin sedianya penyidik memeriksa dua saksi lain yakni mantan Direktur PT Trans Surya Muhammad Aliansyah dan wiraswasta bernama Martin Zefanya.
Akan tetapi, keduanya mangkir dan akan segera dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami berharap para saksi dapat hadir pada pemanggilan berikutnya yang suratnya segera kami kirimkan," ujar Ali.
Diketahui, Maming berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.
Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar selama 7 tahun terkait penerbitan IUP OP tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Sekda Tanah Bumbu Terkait Suap Mardani Maming"