Religi
Hukum Memakai Celana Cingkrang, Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Isbal dalam Islam
Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum memakai celana cingkrang.Ustadz Khalid Basalamah pun menjabarkan tentang Isbal.
Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum memakai celana cingkrang.
Dalam aturan Islam, Ustadz Khalid Basalamah menuturkan ada batas tertentu dalam penggunaan celana.
Ada hadist yang menunjukkan batas celana yang dilebihkan dari batas kaki disebut Isbal, Ustadz Khalid Basalamah pun menjabarkan hal itu.
Kerap dijumpai sejumlah kaum muslimin yang memakai celana cingkrang. Orang-orang yang bercelana demikian adalah mneghindari isbal.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan dalam memahami masalah isbal, harus secara umum dan khusus.
"Kasus hadist Nabi Muhammad SAW soal dosa-dosa besar masalah isbal, tiga golongan yang paling berat siksaannya di hari kiamat yaitu yang pertama musbil orang yang tertutup mata kakinya bagi laki-laki, yang kedua orangtua yang berzina atau raja yang pembohong, yang ketiga adalah pedagang yang bersumpah palsu atas dagangannya," jelas Ustadz Khalid Basalamah dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Tanya Jawab Islam.
Baca juga: Batas Waktu Shalat Dhuha Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, Simak Niat dan Kemuliaannya
Baca juga: Cara Memulai Berhijrah, Buya Yahya Imbau Perbanyak Ikuti Majelis Ilmu
Intinya adalah orang isbal mutlak dikenakan dosa besar, tinggal ada kasus-kasus sahabat Nabi SAW.
Yang pertama kasus Abu Bakar Ash Sidiq ra, hadist itu berbunyi "Saya kalau shalat pakaian saya melorot sehingga menutupi mata kaki, apakah saya termasuk ancaman dosa besar tadi?"
Kemudian Nabi Muhammad SAW menjawab "Tidak". Alasanya ulama hadist berpendapat karena pakaiannya melorot.
"Bukan sengaja diisbalkan, pahami poin ini, Abu Bakar tidak sengaja isbal," ucap Ustadz Khalid Basalamah.
Sunnah Nabi SAW, afdholnya celana laki-laki adalah setengah betis, kalau kata ulama dihitung dari tumit dikasih satu jengkal ke atas, sehingga setengah betis.
Namun boleh pula di bawahnya namun jangan sampai menutupi mata kaki.
Ada hadist lain mengatakan "Siapa yang menarik pakaiannya memanjangkannya sampai mata kaki karena sombong, maka tidak akan mencium bau surga.
"Kasus ini kalau dia isbal plus sombong berarti ancaman lain, jangan ditarik kesimpulan kalau tidak sombong tidak apa, salah," tandasnya.
Di zaman dulu ada sahabat yang bajunya turun menutupi mata kaki, lalu Nabi Muhammad SAW mengatakan "Angkatlah bajumu dari mata kakimu, karena itu lebih bertaqwa kepada Tuhanmu".