Bantuan Langsung Tunai
Cara Mendapatkan BLT Ojek Onlinel, Simak Pula Syarat Pencairan BLT UMKM
Bantuan lansung tunai (BLT) juga diberikan pemerintah bagi ojek online (ojol) dan UMKM pada tahun 2022.
Untuk syarat penerima BLT UMKM 2022, berikut selengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Baca juga: Inilah Savitri Jindal, Perempuan Terkaya Asia asal India, Miliki Kekayaan Rp 272 Triliun
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pada usulan calon penerima BPUM tersebut, nantinya akan memuat:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
 
- Nama lengkap alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Apabila sudah memenuhi syarat, berikut langkah selanjutnya untuk mendaftar penerima BLT UMKM 2022:
- Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM
- Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi\


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											