Kriminalitas Nasional
Diburu Usai Bacok 3 Teman Hingga Terkabar Bermandi Darah, Pria Warga NTT Ini Diciduk di Tengah Hutan
Polres Malaka menangkap pelaku pembacokanterhadap 3 warga saat makan. Pelaku adalah Lukas Tafuli (44) Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah sempat diburu petugas, Lukas Tafuli (44) warga Desa Boen, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk aparat Polres Malaka.
Pelaku diciduk petugas saat di hutan tepatnya perbatasan Kabupaten Malaka-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Diketahui pengejaran terhadap pelaku setelah ia membacok temannya yakni Nahor Tafuli (58), Siprianus Tafuli (45) dan Benyamin Ato (54).
Akibat bacokan secara tiba-tiba saat korban tengah makan ini , para korban bermandi darah.
Baca juga: Cara Aman Melerai Kucing Berkelahi, Simak Juga Agar Kucing Jadi Akur
Baca juga: Pria Ini Ditemukan Tewas Terlentang di Kamar Hotel di Palembang, Korban Diduga Polisi
Saat ini ke-3 korban masih dalam perawatan intensif petugas medis.
Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Djoni Boro, membenarkan penangkapan itu.
"Pelaku kita tangkap di perbatasan Kabupaten Malaka-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kemarin," ujar Djoni, Selasa (27/9/2022) malam.
Pelaku, kata Djoni, menebas tiga rekannya menggunakan sebilah parang, saat para korban sedang asyik makan siang.
Usai membacok tiga rekannya, pelaku langsung kabur.
Djoni menjelaskan, usai menerima laporan kasus itu pada Minggu (25/9/2022), polisi langsung mendatangi lokasi kejadian perkara untuk membantu personel Kepolisian Sektor Rinhat.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat lanjut dia, pelaku melarikan diri ke hutan dengan membawa parang dan tombak.
Baca juga: Harga BBM Hari Ini Rabu 28 September 2022, di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP
Baca juga: Rahasia Kulit & Biji Buah Diungkap dr Zaidul Akbar, Mendapatkan Komponen Utuh bagi Kesehatan Tubuh
Polisi sempat kesulitan mencari pelaku karena kondisi medan yang berat.
Pencarian berlanjut pada Senin, 26 september 2022 dan pelaku akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, pelaku lalu dibawa ke Polres Malaka dan langsung diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malaka.
Pelaku pun ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.