Berita Balangan

Kapolres Balangan Beberkan Tujuh Prioritas Pelanggaran Ditindak Saat Operasi Zebra

Pada apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan di halaman Mako Polres Balangan, AKBP Zaenal Arifin merincikan prioritas pelanggaran.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin menyematkan tanda dimulainya Operasi Zebra Intan 2022 di Kabupaten Balangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Memasuki masa Operasi Zebra Intan 2022 di Kabupaten Balangan, Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin beberkan prioritas pelanggaran yang ditindak dalam giat tersebut.

Pada apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan di halaman Mako Polres Balangan, Senin (3/10/2022), AKBP Zaenal Arifin merincikan prioritas pelanggaran.

Di antaranya pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur.

Kemudian pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman,

Baca juga: Nakes RSUD Balangan Dilatih Tangani Kegawatdaruratan dan Gangguan Jantung

Baca juga: Operasi Zebra Intan 2022, Satlantas Polres Balangan Ingatkan Pengendara Bawa SIM

Lalu pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Dalam amanat Kakor Lantas yang dibacakan oleh Kapolres Balangan disebutkan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

“Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stasioner, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement) ” ujar Kapolres Balangan.

Baca juga: Pasukan Dalmas Berhasil Bubarkan Aksi Massa, Polres Tabalong Gelar Simulasi Sispamkota

Baca juga: Oprasi Zebra Intan 2022 Resmi Dimulai, Satlantas Polres Banjarbaru Kedepankan Penilangan Elektronik

Kapolres Balangan menegaskan pula upaya preemtif dan preventif yang bakal dimaksimalkan selama Zebra Intan seperti tahun-tahun sebelumnya semenjak masa pandemi Covid 19.

Selain pemasangan spanduk imbauan dan sebagainya di jalan, polisi juga meningkatkan sosialisasi tertib berlalu lintas seperti menyambangi sekolah dan pondok pesantren.

"Harapannya disiplin berlalu lintas masyarakat semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan, karena Laka Lantas pasti diawali pelanggaran lalu lintas," tutup Kapolres Balangan.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved